
Komparatif.ID, Banda Aceh— Muamalah dalam Islam menekankan aspek keadilan, keterbukaan, dan kesesuaian dengan prinsip syariah. Pemahaman yang benar mengenai akad menjadi kunci dalam setiap transaksi keuangan agar terhindar dari praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan syariah.
Hal itu disampaikan Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) sekaligus Dewan Pengawas Syariah BSI, Dr. Oni Sahroni, Lc., M.A., saat media gathering Edukasi Ekonomi Syariah yang digelar BSI Aceh di BSI Aceh Landmark, Banda Aceh, Kamis (12/2/2026).
Ia mengatakan literasi merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang sehat dan berkeadilan.
“Pemahaman yang benar tentang muamalah syariah akan mendorong masyarakat untuk bertransaksi secara aman, adil, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam,” ujar Oni dalam pemaparannya.
Ia juga menjelaskan sejumlah perbedaan antara bank syariah dan bank konvensional. Salah satunya, bank syariah menunaikan zakat sebesar 2,5 persen dari laba bersih perusahaan.
Oni Sahroni menjelaskan BSI mengadopsi zakat saham sehingga seluruh pemilik/pemegang saham (shareholder) BSI (BRIS) otomatis mengeluarkan zakat atas kepemilikan tersebut.
Baca juga: Gandeng Media, BSI Aceh Perkuat Edukasi Keuangan Syariah
Menurutnya, hal tersebut tidak hanya menjadi bagian dari kewajiban syariah, tetapi juga membawa keberkahan bagi perusahaan serta mendukung aktivitas sosial di masyarakat.
Selain itu, tata kelola perbankan syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah dan regulator guna memastikan seluruh aktivitas bank berjalan sesuai prinsip syariah.
Kegiatan media gathering tersebut merupakan bagian dari upaya BSI Aceh dalam meningkatkan pemahaman publik mengenai ekonomi dan keuangan syariah. Melalui forum ini, BSI berharap terbangun kolaborasi yang semakin solid dan berkelanjutan dengan insan pers.
BSI menilai peran media memiliki kontribusi penting dalam memperluas jangkauan edukasi keuangan syariah kepada masyarakat. Dengan dukungan media, literasi dan inklusi keuangan syariah diharapkan terus meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah di Aceh.












