Home Khazanah Akhir Petualangan Dedi Saputra, Penginjil dari Tanah Rencong

Akhir Petualangan Dedi Saputra, Penginjil dari Tanah Rencong

Akhir Petualangan Dedi Saputra, Penginjil dari Tanah Rencong
Pendeta Dedi Saputra usai ditangkap personel Unit 3 Siber Ditreskrimsus Polda Aceh di Bengkayang, Kalimantan Barat. Foto: HO for Komparatif.ID.

Pendeta Dedi Saputra, akhirnya kembali ke Serambi Mekkah. Bukan untuk mengabarkan injil, tapi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya; menghina Islam dan Aceh melalui konten-kontennya di TikTok.

Pria berkulit hitam asal Pidie Jaya tersebut, telah lama meninggalkan Aceh. Sekarang ini dia telah menetap di Desa Suka Maju, Kecamatan Sungai Betung, Bengkayang, Kalimantan Barat. Di sanalah ia selama ini bersama istrinya Etfy, menjalankan misi gereja; mengabarkan injil kepada manusia.

Meski telah berpindah agama dari Islam ke Kristen, Dedi Saputra sepertinya bukan sekadar pindah. Dia justru menjalankan misi sebagai penginjil. Melalui akun TikToknya, ia kerap membagikan momen perjalanan menuju tempat-tempat pelayanan.

Bukan sekadar mengabarkan Injil kepada domba tersesat. Tapi Dedi Saputra juga menyampaikan hal-hal yang menyudutkan Islam dan Aceh, dalam beberapa video yang ia ia unggah ke media sosial.

Aksi-aksi sang murtadin tersebut membuat sejumlah kalangan di Aceh jengah. Bahkan demi menyelamatkan marwah daerah, Pemerintah Aceh melalui Kepala Dinas Syariat Islam Zahrol Fajri, bersama sejumlah ormas Islam di Serambi Mekkah, melaporkan akun Tiktok @tersadarkan5758 milik Dedi Saputra ke polisi.

Berbekal laporan tersebut, jajaran Polda Aceh, berdasarkan bukti-bukti awal, langsung melakukan upaya pengejaran terhadap sang murtadin asal Pidie Jaya tersebut.

Pada Kamis, 19 Februari 2026, Pendeta Dedi Saputra yang sedang dalam perjalanan dari pasar bersama istrinya Etfy, dipepet oleh sebuah mobil. Ketika Dedi menghentikan laju motornya, sejumlah polisi yang mengenalkan diri sebagai polisi, turun dari dalam kabin mobil.

Dedi disuruh masuk ke dalam mobil. Etfy awalnya diminta pulang sendirian. Tapi karena Etfy mengaku tidak bisa mengendarai motor, motor ditinggal di lokasi, dan Etfy diberikan izin masuk ke dalam mobil.

Baca juga: Pendeta Asal Aceh Dedi Saputra Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama

Setelah Dedi dibawa ke kantor polisi, Etfy bergegas meminta bantu kepada LBH Ahavah. Lembaga bantuan hukum tersebut ditunjuk sebagai kuasa hukum.

Dedi Saputra sempat membuat pernyataan permohonan maaf kepada rakyat Aceh, para ulama, dan teungku, yang telah merasa tersakiti akibat pernyataan-pernyataan dari sang penginjil. Pria berkulit hitam tersebut berjanji akan menghapus akun tiktoknya, dan tidak akan lagi membuat pernyataan kontroversial. Dia hanya akan fokus pada kegiatannya membangun gereja dan melayani domba-domba tersesat.

Kabar penangkapan terhadap sang murtadin dari Serambi Mekkah tersebut menjadi viral pada Sabtu, 21 Februari 2026. Warga Aceh di internet membahas tentang pemulangan paksa sang penginjil ke Aceh.

Menurut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, Dedi Saputra ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/357/XI/2025/SPKT/POLDA ACEH tertanggal 18 November 2025 tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian. Laporan tersebut dibuat oleh seorang mahasiswa asal Aceh Utara.

Pria penginjil tersebut ditangkap oleh personel Unit 3 Siber Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin Iptu Adam Maulana. Mereka berangkat ke Kalimantan Barat pada 17 Februari 2026. Penangkapan tersebut telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

Menurut keterangan Kombes Joko Krisdiyanto, Dedi ditangkap pada 18 Februari 2026 di Bengkayang. Penangkapan tersebut dibantu oleh anggota dari Polres Bengkayang.

Tanggal 19 yang bersangkutan diterbangkan ke Aceh. Tanggal 20 langsung ditahan.

Kini, Dedi harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya. Sejumlah netizen menyebutkan Dedi melakukan tiga kesalahan berlapis; murtad, aktif mengabarkan injil dengan memberitahukan dirinya sebagai orang Aceh, dan menghina Islam dan Aceh dalam aktivitasnya sebagai influencer penginjilan di Indonesia.

Previous articlePolisi Meupep Pep Aipda Rahmat Hidayat Ajukan Pensiun Dini
Next articleHari Ke-4 Puasa, Harga Sembako di Bireuen Masih Stabil, Ini Rinciannya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here