Komparatif.ID, Jakarta– Setelah Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra memperoleh persetujuan DPR RI, Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) mendorong kementerian dan lembaga segera mengajukan serta mempercepat pencairan anggaran agar program pemulihan dapat segera dijalankan di lapangan.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatra Muhammad Tito Karnavian menegaskan percepatan pengajuan anggaran menjadi faktor penting untuk memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai rencana.
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan dukungan kebijakan dan anggaran sehingga kementerian dan lembaga perlu segera menindaklanjuti kebutuhan program pemulihan.
“Tolong diajukan usulan anggaran sesuai rencana kegiatan renduk ke Menkeu. Makin cepat makin baik sehingga jika sudah ditransfer Kemenkeu, makin cepat kita bergerak untuk rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Sumatra. Jangan sampai sudah ada direktif Presiden dan Menkeu sudah siapkan anggaran, rekan-rekan kementerian dan lembaga tidak mengajukan sehingga pemulihan bencana Sumatra jadi terlambat,” kata Tito dalam keterangannya dikutip, Minggu (7/6/2026)
Hal tersebut disampaikan seiring fokus penanganan yang kini bergeser dari masa tanggap darurat dan transisi menuju program pemulihan permanen.
Dalam sejumlah kesempatan, Pos Komando (Posko) Nasional Satgas PRR juga meminta kementerian dan lembaga mempercepat pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2026 serta mulai menyusun kebutuhan pendanaan Tahun 2027 agar tidak terjadi jeda pelaksanaan program pada tahun berikutnya.
Baca juga: Tahun Ini KemenPU Kerjakan 16 Proyek Pascabencana di Wilayah Tengah Aceh
Berdasarkan pemantauan Posko Nasional Satgas PRR per 3 Juni 2026, sejumlah kementerian dan lembaga telah memasuki tahap proses penganggaran di Kementerian Keuangan maupun telah memperoleh alokasi dalam pagu anggaran.
Kementerian tersebut antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Agama.
Sementara itu, sejumlah kementerian dan lembaga lainnya masih menyelesaikan proses internal dan penyusunan dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam tahapan penganggaran.
Percepatan pendanaan dinilai semakin penting karena berbagai program pemulihan telah siap dilaksanakan. Di sektor pertanian, rehabilitasi lahan terdampak dilaporkan telah mencapai progres 63 persen dan kegiatan tanam kembali sudah dimulai di sejumlah wilayah Aceh.
Pada sektor pendidikan, revitalisasi sekolah terdampak terus dilakukan agar siswa tidak lagi belajar di fasilitas darurat. Di sisi lain, pembangunan hunian tetap juga dipercepat untuk memastikan masyarakat dapat segera menempati tempat tinggal yang aman dan layak.
Renduk Pascabencana Sumatra menjadi pedoman utama pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi permanen selama periode 2026 hingga 2028.
Dokumen yang disusun melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bappenas, dan Satgas PRR tersebut menghimpun 11.512 program dan kegiatan dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp100,166 triliun.













