Home Opini JKA Warisan yang Patut Dipertahankan Keutuhannya

JKA Warisan yang Patut Dipertahankan Keutuhannya

JKA
Muhammad Yusuf Bombang (Apa Kaoy).

Akhir-akhir ini, percakapan tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kembali mengemuka. Dari warung kopi di sudut kota Banda Aceh hingga balai-balai kecil di gampong, saya mendengar nada yang hampir sama: pelan, tetapi penuh kegelisahan. Ini bukan sekadar isu kebijakan. Ini percakapan tentang rasa aman yang mulai terasa goyah.

Sebagai orang yang hidup dan bergaul di dua ruang itu—gampong dan kota—saya melihat bahwa JKA tidak pernah dipahami sebagai program semata. Ia diterima sebagai sesuatu yang dekat, yang menyentuh langsung kehidupan sehari-hari. Di warung kopi, orang membicarakannya dengan sederhana: “kalau sakit, bisa berobat.” Kalimat yang singkat, tetapi di situlah letak maknanya.

Kegelisahan hari ini muncul seiring hadirnya kebijakan baru yang dinilai berpotensi mengecilkan peran JKA. Bagi sebagian kalangan, ini mungkin dipandang sebagai penyesuaian sistem. Namun bagi masyarakat yang selama ini bersandar pada program tersebut, perubahan sekecil apa pun terasa besar. Karena yang disentuh bukan hanya sistem, tetapi rasa percaya.

Sejak diluncurkan pada 2007, JKA telah menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan pelayanan publik di Aceh. Ia menjawab ketakutan yang paling nyata dalam kehidupan masyarakat: sakit yang datang tanpa kesiapan biaya. Di banyak gampong, saya menyaksikan sendiri bagaimana program ini mengubah cara orang memandang kesehatan—dari yang semula ragu, menjadi berani mengambil langkah.

Pengalaman itu tidak berhenti sebagai cerita lokal. Dalam lintasan waktu, ia ikut memberi warna pada lahirnya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2014. Dengan kata lain, JKA bukan hanya milik Aceh, tetapi juga bagian dari proses belajar kebijakan yang lebih luas. Ia adalah contoh bahwa keberpihakan bisa dirancang dan dijalankan.

Tentu, tidak ada program yang sepenuhnya tanpa kekurangan. Dalam perjalanan JKA, kritik tentang tata kelola, distribusi manfaat, hingga potensi penyalahgunaan adalah sesuatu yang tidak bisa diabaikan. Namun, sebagai orang yang juga melihat denyut kehidupan masyarakat secara langsung, saya percaya: memperbaiki tidak harus berarti mengurangi, apalagi menghilangkan. Yang dibutuhkan adalah pembenahan yang jujur dan sungguh-sungguh.

Belakangan, pendekatan berbasis desil mulai digunakan untuk menentukan penerima manfaat. Secara sistem, ini mungkin tampak rapi. Tetapi dalam kenyataan sosial, tidak semua kehidupan bisa dibaca melalui angka. Ada orang-orang yang berada di antara—tidak tercatat sebagai yang paling membutuhkan, tetapi juga tidak cukup kuat untuk berdiri sendiri. Mereka ini sering kali justru luput dari perhatian.

Baca: Seniman Sakit, Negara Bertanya: Apa Pekerjaanmu?

Di sinilah kehati-hatian diperlukan. Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk merapikan justru tanpa disadari menjauh dari mereka yang paling membutuhkan. Dalam urusan kesehatan, satu pintu yang tertutup bisa berarti satu harapan yang hilang.

Karena itu, arah kebijakan seharusnya tidak memutus apa yang sudah berjalan, melainkan menyambung dan menguatkannya. JKA dan JKN tidak perlu dipertentangkan. Keduanya dapat saling melengkapi dalam satu tujuan: memastikan bahwa masyarakat tetap memiliki akses yang adil terhadap layanan kesehatan.

Pada akhirnya, kebijakan publik bukan hanya soal angka, skema, atau efisiensi. Ia adalah tentang manusia—tentang rasa aman ketika sakit, tentang keyakinan bahwa ada yang hadir ketika dibutuhkan. Dalam kehidupan masyarakat Aceh, hal-hal seperti ini sering tidak diucapkan panjang lebar, tetapi dirasakan dalam diam.

Dalam kearifan lokal Aceh yang kita kenal sejak lama, ada pengingat yang sederhana:
“Bek kameng gle nyang pajoh jagong, kameng gampong keunong geulawa”

Jangan sampai yang jauh menikmati, sementara yang dekat justru terabaikan.

Sebagai orang yang tumbuh bersama dinamika itu, saya melihat JKA bukan sekadar kebijakan yang bisa datang dan pergi. Ia adalah bagian dari ingatan kolektif—tentang bagaimana pemerintah pernah benar-benar hadir. Karena itu, jika ia perlu ditata, lakukan dengan bijak. Jika ia perlu diperbaiki, lakukan dengan sungguh-sungguh.

Namun satu hal yang patut dijaga, apa yang telah dibangun dengan harapan, jangan sampai hilang tanpa arah.

Oleh: Muhammad Yusuf Bombang (Apa Kaoy). Seorang pekerja seni yang berkhidmat pada isu-isu kebudayaan. Ia juga warga Aceh yang ikut menjadi saksi perkembangan zaman di eranya. Sering menyeruput kopi di Banda Aceh sembari berdiskusi.

Previous articleSeniman Sakit, Negara Bertanya: Apa Pekerjaanmu?
Next article69, 2% Pria yang Tak Bahagia Dalam Pernikahan Berpotensi Stroke

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here