Home News Daerah Mahasiswa Demo Pergub JKA, Pedagang Asongan Dagang Pelepas Dahaga

Mahasiswa Demo Pergub JKA, Pedagang Asongan Dagang Pelepas Dahaga

Mahasiswa Demo Pergub JKA, Pedagang Asongan Dagang Pelepas Dahaga
Pedagang asongan saat menjajakan jualannya di halaman kantor Gubernur Aceh. Foto: Taufik Ar Rifai.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Ratusan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Aceh, di jalan Sultan Alaidin Mahmudsyah, Senin, 4 Mei 2026. Mereka menuntut Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (Perbub JKA) supaya dibatalkan. Pergub tersebut mulai berlaku sejak 1 Mei 2026.

Di tengah aksi unjuk rasa yang berlangsung di bawah pengawasan pihak kepolisian, sejumlah pedagang asongan memanfaatkan momen. Di mana ada keramaian, di situ ada uang. Di mana ada kegiatan yang menguras keringat, di sana minuman instan dan gorengan akan laku keras.

Maka berduyun-duyunlah pedagang mengarahkan gerobak mereka ke halaman Kantor Gubernur Aceh. Mereka membuka lapak, melayani mahasiswa yang belanja makanan dan minuman ringan sembari meramaikan demonstrasi.

Baca juga: Desak Pergub JKA Dicabut, Ratusan Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Aceh

Sebagian pedagang asongan yang lebih kreatif, tidak menunggu konsumen di balik gerobak. Mereka justru bergabung bersama demonstran sembari menawarkan air mineral, teh dingin, dan berbagai minuman dingin lainnya.

Tak ada yang terganggu, semua berjalan sesuai dengan tujuan masing-masing. Polisi berjaga, mahasiswa berunjuk rasa, pejabat mendengar aspirasi, pedagang menawarkan pelepas dahaga.

Teks: Rizki Aulia Ramadhan.
Foto: Taufik Ar Rifai

Previous articleDesak Pergub JKA Dicabut, Ratusan Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Aceh
Next articleDidesak Cabut Pergub JKA, Sekda Aceh: Baru 4 Hari, Evaluasi Masih Berjalan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here