6 Pemuda di Aceh Selatan Perkosa Siswi SMA Pada Lebaran Ketiga

6 pemuda di aceh selatan
Ilustrasi.

Komparatif.ID, Tapaktuan—6 pemuda di Aceh Selatan, memerkosa seorang pelajar SMA di Aceh Selatan. Dara berusia 18 tahun tersebut diperkosa setelah sebelumnya direcoki minuman keras.

Peristiwa itu terjadi pada Lebaran ketiga, Jumat (12/4/2024). Bunga –bukan nama sebenarnya—awalnya diajak jalan-jalan oleh temannya berinisial BB. Perempuan asal Kluet Utara, Aceh Selatan, ditiduri paksa oleh 6 pemuda, setelah diajak jalan-jalan oleh BB. Pemerkosaan yang dilakukan oleh 6 pemuda di Aceh Selatan, terjadi pukul 21.00 WIB.

Awalnya Bunga pamit dari rumah untuk keperluan jalan-jalan dengan temannya berinisial BB. Bunga sempat curiga akan diperlakukan jahat, setelah BB membawanya ke Kecamatan Meukek yang berjarak 65 kilometer dari kampung asal Bunga. Perempuan itu minta segera dibawa pulang.

Baca: Seorang Lansia di Peudada Berulang Kali Perkosa Anak Yatim

Akan tetapi, BB justru membawa Bunga ke Tapaktuan, yang berjarak sekitar 32 kilometer dari Kluet Utara. Tiba di Tapaktuan, mereka nongkrong di sebuah ruang terbuka hijau. Di sana, Bunga direcoki dengan minuman keras.

Usai minum minuman haram tersebut, Bunga tak sadarkan diri. Ternyata dalam keadaan pingsan, 6 pemuda di Aceh Selatan –BB dan teman-temannya—meniduri paksa siswa SMA tersebut.

Bunga terbangun beberapa waktu kemudian, dan terkejut setelah mendapati dirinya telah berada di sebuah kafe di Pasie Lembang. Ia bertambah kaget setelah mengetahui dirinya telah ditiduri paksa oleh enam pria muda.

Di rumah, keluarga Bunga khawatir. Perempuan muda itu tak kunjung pulang, meski jarum jam telah menunjukkan 04.00 pagi. Keluarga takut bila dara tersebut mengalami hal buruk. Ketakutan mereka ternyata menjadi kenyataan. Mereka tidak terima dan marah besar.

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kontak Intra Advokasi Aceh Selatan (YLBH Kontra) Adv. Mhd.Misri,S.H, dalam keterangan persnya, yang disitat Komparatif.ID, Senin (22/4/2024) menyebutkan korban pemerkosaan jangan takut membuat pengaduan. Pihaknya berkomitmen akan memberikan advokasi hukum, hingga pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Misri mengatakan, YLBH Kontra menyediakan bantuan hukum cuma-cuma kepada korban pemerkosaan dan tindak kekerasan seksual lainnya.

“Kami melihat bahwa umumnya yang menjadi korban pelecehan seksual dan pemerkosaan, dari kalangan masyarakat ekonomi lemah. Mereka kesulitan mengakses proses hukum yang berkeadilan. YLBH Kontra merasa berkewajiban memberikan bantuan cuma-Cuma kepada para pencari keadilan dari kalangan ekonomi lemah,” sebut Misri.

Artikel SebelumnyaSeorang Lansia di Peudada Berulang Kali Perkosa Anak Yatim
Artikel SelanjutnyaMK Tidak Temukan Landasan Hukum Terkait Ketidaknetralan Presiden

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here