Home News Daerah 281 Ribu Anak di Aceh Tidak Diimunisasi Dasar, Rentan Terserang Penyakit Menular

281 Ribu Anak di Aceh Tidak Diimunisasi Dasar, Rentan Terserang Penyakit Menular

281 Ribu Anak di Aceh Tidak Diimunisasi Dasar, Rentan Terserang Penyakit Menular
Ilustrasi. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh mencatat sebanyak 281.984 anak di Aceh tidak mendapatkan imunisasi dasar selama periode 2021 hingga 2025. Kondisi ini dinilai meningkatkan risiko penyebaran berbagai penyakit menular, terutama campak yang dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh, Iman Murahman, mengatakan anak-anak yang belum pernah menerima imunisasi dikenal dengan istilah zero dose.

Ia menjelaskan kelompok ini merupakan anak-anak yang sama sekali tidak memiliki riwayat imunisasi, khususnya vaksin DPT-1, sehingga sangat rentan terhadap penyakit berbahaya.

Zero dose adalah anak yang sama sekali tidak memiliki riwayat imunisasi, terutama vaksin DPT-1. Mereka sangat rentan terhadap penyakit berbahaya,” ujarnya dikutip Senin (20/4/2026).

Imam merinci jumlah anak yang tidak mendapatkan vaksin DPT-1 mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir. Pada 2021 tercatat sebanyak 50.809 anak, kemudian 48.954 anak pada 2022, meningkat menjadi 52.782 anak pada 2023, lalu 57.654 anak pada 2024, dan kembali naik menjadi 61.297 anak pada 2025.

Baca juga: 93,5 Persen Kasus Campak di Aceh Terjadi pada Anak Tanpa Imunisasi

Menurut Iman, anak-anak yang tidak mendapatkan imunisasi memiliki risiko tinggi terserang penyakit menular yang dapat dicegah dengan vaksin. Salah satu penyakit yang paling mengkhawatirkan adalah campak, yang mudah menyebar dan dapat menyebabkan komplikasi serius pada anak.

Pada 2025, kasus campak di Aceh tercatat lebih dari 5.000 kasus. Sebagian besar kasus tersebut terjadi pada anak-anak yang tidak diimunisasi dan termasuk dalam kategori zero dose.

Sementara itu, hingga 2026 telah ditemukan 724 kasus campak, dan jumlahnya diperkirakan akan terus bertambah seiring masih adanya anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi dasar.

Dinas Kesehatan Aceh mengimbau petugas kesehatan untuk mengoptimalkan layanan di posyandu guna meningkatkan cakupan imunisasi. Salah satu langkah yang didorong adalah pemberian imunisasi kejar bagi anak usia 3 hingga 5 tahun, terutama bagi mereka yang belum pernah mendapatkan vaksin sebelumnya.

“Langkah ini penting agar anak-anak memiliki kekebalan terhadap penyakit, terutama campak,” kata Iman.

Previous articleHarga BBM Non Subsidi Melonjak Tajam, di Aceh Berapa?
Next articleMahasiswa IAN UIN Ar-Raniry Ikuti Student Exchange ke UNISSA Brunei

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

ace99play

ace99play

alpha4d

alpha4d

alpha4d