Komparatif.ID, Sigli—Warga Gampong Kambuek Payapi, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Rabu (21/8/2024) datang ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG). Warga meminta Pemkab Pidie segera memecat Keuchik Sayuti.
Sejumlah ibu-ibu dan pria yang dikomando oleh Ketua Tuha Peut Kambuek Payapi, Samsul Bahri, bertandang ke DPMG Pidie. Mereka menyoal kepemimpinan Keuchik Sayuti yang dinilai tidak benar, tidak transparan, dan mengelola dana desa sesuka hati.
Muksal yang ikut dalam rombongan tersebut mengatakan sebagian warga melarang Tuha Peut Kambuek Payapi menandatangani laporan pertanggungjawaban yang dibuat oleh keuchik.
Baca: Wan Cabe, Tionghoa & Bireuen 80-an
Di depan Kadis PMG Pidie Wahidin, Muksal dan teman-temannya mengatakan Sayuti sudah tidak layak lagi memimpin gampong tersebut. Selama kepemimpinannya, dana desa tidak dikelola secara transparan.
Mereka menyoal dana desa tahun 2023 yang menurut warga digunakan secara diam-diam. Warga tidak tahu menahu dana tersebut dibawa ke mana.
“Kami meminta Keuchik Sayuti diberhentikan,” kata Muksal.
Di depan Kadis PMG Pidie, warga menjelaskan pada tahun 2023 dianggarkan kegiatan rehabilitasi 14 unit rumah masyarakat miskin. Tapi yang direalisasi hanya tiga unit. Sisanya sampai sekarang tidak direhab. Setiap rumah dianggarkan Rp20 juta.
Dalam rencana juga ditempatkan dana pengerasan jalan usaha tani sepanjang 200 meter, dengan anggaran Rp70 juta lebih sedikit. Tapi sampai sekarang belum dikerjakan.
Dana kepemudaan sebesar Rp15 juta juga tidak dicairkan hingga saat ini. Keuchik menolak mencairkan dana kegiatan kepemudaan.
“Ini mengulang tahun 2018. Saat itu dana desa untuk kepemudaan diumumkan Rp15 juta. Tapi juga tidak diberikan kepada pemuda, sehingga tidak ada kegiatan apa pun,” katanya.
Karena dinilai berbelit-belit, warga akhirnya meminta Ketua Tuha Peut tidak menandatangani LPJ Keuchik Sayuti.
“Dengan adanya larangan dari masyarakat, saya tidak berani tanda tangan LPJ tersebut,” sebut Ketua Tuha Peut Samsul Bahri.
Samsul mengatakan, bila Sayuti diganti dengan penjabat, maka masalah akan selesai. Masyarakat tidak akan lagi mempersoalkannya.
Kepala Dinas DPMG Pidie, Wahidin mengatakan, menampung keluh kesah warga Kambuek Payapi. Mereka datang ke DPMG, karena dana desa tahun 2024 belum masuk ke rekening gampong, disebabkan belum adanya laporan pertanggungjawaban tahun sebelumnya.
Jawaban Keuchik Kambuek Payapi
Keuchik Kambuek Payapi yang dihubungi Komparatif.ID, Kamis (22/8/2024) menjelaskan saat dihubungi dirinya sedang berada di Banda Aceh, mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas gampong.
Sayuti membenarkan bahwa di desanya sedang terjadi persoalan dana desa tahun 2023. Dia menerangkan, laporan pertanggungjawaban sedang diaudit oleh pihak berwenang.
“Kami lagi menunggu proses pengauditan dari pihak yang berwenang. Kami tidak bisa mencairkan dana tahun 2024 karena Ketua Tuha Peut Gampong Samsul Bahri belum melakukan tanda tangan pada lembaran LPJ tahun 2023,” sebut Sayuti.
Sayuti mengatakan, bukan warga yang melarang Samsul Bahri menandatangani LPJ 2023. Tapi itu murni keinginan yang bersangkutan. Tujuannya untuk memanas-manasi warga. Adapun warga yang datang ke DPMG, menurut keuchik tersebut, merupakan orang-orang dengan kepentingan politik tertentu.
Samsul Bahri, demi dapat membawa warga ke DPMG, menolak menghadiri pelatihan di Banda Aceh.
Sayuti mengatakan, dirinya bersedia dibawa ke muka hukum. “Silakan gugat ke hukum, saya siap menerima segala konsekuensinya,” imbuhnya.