Komparatif.ID, Bireuen— Puluhan warga Gampong Karieng, Kecamatan Peudada, Bireuen, Kamis (11/7/2024) mendesak Kejari Bireuen mengusut pengelolaan dana desa di gampong tersebut.
Sejumlah warga yang berorasi di halaman Kantor Kejari Bireuen, menyebutkan mereka sudah pernah melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa dari tahun 2018 sampai 2021.
“Kami datang menagih komitmen penegakan hukum. Kasus tersebut sudah pernah kami laporkan kepada pihak Kejari Bireuen,” teriak orator.
Para pelaku unjuk rasa tersebut terdiri dari Penjabat Sekdes, perangkat tuha peut, perangkat tuha lapan, dan warga tak berjabatan di desa itu. Jumlah demonstran berjumlah lebih kurang 50 orang.
Dalam orasinya, warga Gampong Karieng mengatakan Keuchik Ir selama menjabat, diduga telah banyak melakukan tindakan penyelewengan dana desa. Keuchik Ir juga menguasai beberapa aset untuk kepentingan pribadi.
Pada kesempatan itu, warga juga mengatakan, penyalahgunaan anggaran dana desa oleh Keuchik Ir sudah diaudit oleh Inspektorat Bireuen. Hasilnya, terindikasi telah terjadi kerugian keuangan negara Rp461 juta.
“Kami mendesak Kejari Bireuen segera melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut,” lanjut orator.
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen H. Munawal Hadi, S.H.,M.H, di hadapan para demonstran mengatakan laporan yang pernah disampaikan kepada pihaknya, pasti diterima dan akan ditindaklanjuti.
Baca juga: Zamri, Eks Kaban BPKD Bireuen Divonis Bebas Dalam Kasus BPRS Kota Juang
Hanya saja, masyarakat diminta bersabar, karena saat ini pihaknya juga sedang menangani sejumlah kasus lainnya seperti kasus korupsi di PT BPRS Kota Juang, kasus korupsi PNPM Gandapura dan Jeunib, kasus korupsi Dana Desa Dayah Baro dan dugaan korupsi pelaksanaan bimtek Kecamatan Peusangan.
Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Karieng, Kajari telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (SPP). Setiap kasus yang kami tangani kami pasti serius dan tidak ada penghentian di tengah jalan,” sebutnya.
Sebagai wujud antisipasi penyalahgunaan dana desa di masa mendatang, Kajari Bireuen mengajak warga Gampong Karieng supaya bersedia gampong mereka ditetapkan sebagai Desa Siaga Anti Korupsi dan Desa Anti Politik Uang, yang berada di bawah binaan Kejaksaan Negeri Bireuen.
Keuchik Ir yang dihubungi oleh Komparatif.ID, tidak merespon telepon. Dua kali upaya konfirmasi tidak membuahkan hasil.