Komparatif.ID, Bireuen— Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH) mengapresiasi langkah cepat Polres Bireuen mengungkap kasus pembunuhan Siti Alia Humaira.
Apresiasi disampaikan langsung Ketua Badan Penyelenggara Harian (BPH) UMMAH Bireuen, dr. Athaillah Latief Sp.OG bersama Wakil Rektor I UMMAH, Firmawati SP.Si M.Pd, serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMMAH kepada Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, Senin (5/8/2024).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kecepatan dan keberhasilan kepolisian dalam menyelesaikan kasus tersebut. Upacara penyerahan penghargaan dipimpin oleh Inspektur Upacara, Penjabat (Pj) Bupati Bireuen Aulia Sofyan.
Sebelumnya, mahasiswi Fakultas Ilmu Kesehatan UMMAH tersebut ditemukan meninggal dunia di kamar tidurnya oleh ibu kandungnya, Nurlela Wati (58) pada Kamis (1/8/2024) siang.
Kasi Humas Polres Bireuen Iptu Marzuki, Sabtu (3/8/2024) malam menjelaskan Siti Alia Humaira (21) yang dibunuh oleh RJ (35) karena korban menolak meminjamkan sepeda motornya kepada pelaku.
Baca juga: Siti Alia Dihabisi Karena Tak Beri Pinjam Motor Kepada Pelaku
Setelah penolakan tersebut, Siti Alia sangat tidak disukai oleh RJ. Lelaki bertubuh tambun itu ingin menghabisi Siti. Pria warga Gampong Meuse, Kutablang, Bireuen, itu pun memantau kondisi rumah calon korbannya.
Pada Rabu (31/7/2024) RJ mendatangi kediaman Siti Alia. Tapi urung beraksi karena ada penghuni rumah lainnya. Lalu pada Kamis siang (1/8/2024) RJ datang lagi. Kali ini rumah dalam keadaan sepi. Pintu terbuka. Melihat kesempatan terbuka lebar, RJ menerobos ke dalam. Ia menemukan Siti Alia Humaira sedang tidur di kamar.
Pria itu segera menganiaya korban dengan cara membekap menggunakan bantal. Dara tersebut berteriak sembari memohon jangan dipukul. Tapi pria residivis sabu-sabu tak peduli. Dia menganiaya korban hingga tewas.