Home News Daerah Tokoh Lamno: Tak Ada WNA Terlibat Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya

Tokoh Lamno: Tak Ada WNA Terlibat Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya

Tokoh Lamno: Tak Ada WNA Terlibat Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya
Tokoh masyarakat Lamno, Sofyandi. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Lamno— Tokoh masyarakat Lamno, Sofyandi yang akrab disapa Lampoh Lamno, menegaskan informasi yang menyebut adanya WNA Vietnam diduga menambang emas ilegal di Kabupaten Aceh Jaya.

Sofyandi menjelaskan yang beredar lalu belakangan viral tersebut merupakan rekaman lama yang terjadi pada pertengahan 2025. Menurutnya, kasus itu sudah ditangani oleh Polres Aceh Jaya hingga tuntas.

Khusus di Kecamatan Lamno, Sofyandi menegaskan tidak ada lagi kegiatan tambang ilegal yang beroperasi, terlebih yang melibatkan warga asing. Ia memastikan wilayah tersebut saat ini sudah bersih dari aktivitas penambangan ilegal.

Ia menyayangkan isu lama tersebut kembali diangkat karena berdampak pada citra wilayah Aceh Jaya, khususnya Kecamatan Lamno.

“Video itu kejadian pada pertengahan 2025 lalu, jadi memang isu lama yang kembali digoreng, Kejadian itu sudah ditangani oleh Polres Aceh Jaya sampai tuntas,” ujarnya, Jumat (30/1/2026).

Ia menuturkan masyarakat setempat tidak terpengaruh oleh isu tersebut karena mengetahui kondisi sebenarnya. Namun, persoalan muncul di kalangan masyarakat luar daerah yang tidak memahami konteks dan fakta di lapangan.

Sofyandi mengatakan berdasarkan hasil pemantauan, pengawasan, serta klasifikasi yang dilakukan bersama sejumlah tokoh adat di beberapa kecamatan di Aceh Jaya, tidak ditemukan adanya kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) maupun keberadaan WNA yang terlibat dalam aktivitas penambangan.

Ia menegaskan hingga saat ini tidak terdapat aktivitas yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Massa ASA Desak Pemerintah Aceh Tindak Tambang Ilegal Penyebab Banjir

“Kami juga terbuka dan siap untuk bekerja sama dengan pihak berwenang apabila diperlukan pengecekan atau verifikasi langsung ke lapangan, demi menjaga transparansi, ketertiban, serta kondusifitas di wilayah Kabupaten Aceh Jaya,” lanjutnya.

Sementara itu, aparat gabungan sebelumnya telah melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat penambangan emas ilegal di Desa Kareung Ateuh, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, pada Kamis, 22 Januari 2025.

Pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas video yang sempat viral dan disebut-sebut melibatkan WNA asal Vietnam.

Pengecekan yang melibatkan sekitar 12 personel gabungan dari Polres Aceh Jaya, Polsek Jaya, Kodim 0114/Aceh Jaya, Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, serta masyarakat setempat,

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, melalui Kasat Reskrim, IPTU Julian Zairi, mengatakan tidak menemukan adanya WNA maupun alat berat yang sedang beroperasi.

“Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya WNA maupun aktivitas penambangan yang sedang berlangsung,” ungkap

Namun, petugas menemukan indikasi bekas aktivitas penambangan berupa galian tanah, dua unit alat penyaring emas yang tidak digunakan, serta sebuah gubuk.

Aparat gabungan kemudian melakukan penertiban dan langkah pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi.

Previous articleBPBD Bireuen Salurkan 1.057 Ton Air Bersih ke Wilayah Terdampak Banjir
Next articleIHSG Ambruk, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar Mundur

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here