Tak Patuhi PP Tunas, Komdigi Sanksi Google
Komparatif.ID, Jakarta— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjatuhkan sanksi kepada Google terkait kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata…
Komparatif.ID, Jakarta— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjatuhkan sanksi kepada Google terkait kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata…
Komparatif.ID, Jakarta— Pemerintah Indonesia mulai memberlakukan pembatasan kepemilikan akun pada sejumlah platform digital bagi anak-anak di bawah 16 tahun. Kebijakan tersebut akan…
Komparatif.ID, Jakarta— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutus akses sementara terhadap Grok AI, platform kecerdasan buatan milik Elon Musk, sebagai upaya menangkal…
Komparatif.ID, Jakarta—Menurut hasil 10.000 uji sampling, 76 persen situs judi online gunakan infrastruktur Cloudflare. Temuan tersebut berdasarkan data sampling situs judi online…
Komparatif.ID, Jakarta— Komdigi ancam blokir Claudflare dan Chat GPT serta sejumlah bisnis layanan berbasis internet lainnya, yang hingga saat ini belum mendaftarkan…
Komparatif.ID, Banda Aceh— Pemerintah Indonesia akan menerbitkan dua peraturan presiden (Perpres) untuk mengatur arah dan etika pengembangan kecerdasan artifisial (AI) di Tanah…
Komparatif.ID, Jakarta— Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa saat ini lebih dari 80 ribu anak di Indonesia terpapar praktik…