TA Khalid: Jangan Mainkan Harga Pupuk Subsidi

TA Khalid: Jangan Ada yang Mainkan Harga Pupuk Subsidi
Anggota Komisi IV DPR RI TA Khalid saat bimtek penyaluran pupuk bersubsidi yang digelar PT Pupuk Indonesia Holding bersama Kementan di Auditorium Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Kamis, (17/4/2025). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ir H TA Khalid MM, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi di Aceh agar sampai ke petani dengan harga sesuai ketentuan. 

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penyaluran Pupuk Subsidi yang digelar oleh PT Pupuk Indonesia Holding Company bersama Kementerian Pertanian RI di Auditorium Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Kamis, (17/4/2025).

Dalam acara yang dihadiri para distributor pupuk dari seluruh Aceh itu, TA Khalid mengingatkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu Rp2.250 per kilogram untuk pupuk Urea, Rp2.300 per kilogram untuk pupuk NPK, dan Rp800 per kilogram untuk pupuk organik. 

Baca juga: TA Khalid Dipilih Sebagai Ketua Darah Biru Aceh

Ia meminta seluruh pihak terkait, mulai dari distributor, kios, penegak hukum hingga pemerintah daerah untuk bersama-sama mengawal harga tersebut agar tidak memberatkan petani.

“Saya berharap jangan ada lagi yang mempermainkan harga pupuk subsidi di Aceh, ayo sama-sama kita kawal agar harga HET pupuk subsidi sampai ke petani,” ujar aggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu.

Hal TA Khalid tersebut disambut positif Ketua Asosiasi Distribusi Pupuk Indonesia (APDI), Mulky Mansur. Ia mengatakan siap menertibkan praktik penjualan pupuk bersubsidi yang melampaui HET. 

Bahkan, menurutnya, asosiasi akan memberikan sanksi tegas berupa pemutusan kontrak bagi kios-kios nakal yang tidak mematuhi aturan.

“Tadi bapak TA Khalid memberikan ruang diskusi dengan para distributor, beliau menekankan penjualan pupuk subsidi harus dengan harga HET, jika dalam perjalanan biaya operasional tidak sesuai T A Khalid berjanji memperjuangkan kembali bersama Pupuk Indonesia (PI) harga tebus HET distributor ke produsen, kita lihat nanti lah ya apa yang menjadi kendala,” pungkas Mulky.

Acara bimbingan teknis ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Yahdeva Ammurabi SP dari Direktorat Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian RI, Manager Penjualan Wilayah Aceh dari PT Pupuk Indonesia Aswin Anshary, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh Ir Cut Huzaimah, serta perwakilan dari Polda Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh.

Artikel SebelumnyaLansia Lampulo Kembali Sekolah, Belajar Mengolah Keumamah Hingga Abon
Artikel SelanjutnyaISAD Aceh Puji Langkah Illiza Razia Pelanggar Syariat Islam

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here