Home Politik Banper Belum Cair, SPPG Geulumpang Payong Sempat Berhenti Beroperasi

Banper Belum Cair, SPPG Geulumpang Payong Sempat Berhenti Beroperasi

Banper Belum Cair, SPPG Geulumpang Payong Sempat Berhenti Beroperasi
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Geulumpang Payong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen. Foto: Komparatif.ID/Rizal Bank Pineung.

Komparatif.ID, Bireuen– Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Geulumpang Payong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, sempat tidak beroperasi pada 12 Juni 2026 akibat belum cairnya dana bantuan pemerintah (Banper) ke rekening virtual account.

Meski demikian, layanan tersebut dilaporkan kembali berjalan normal pada Sabtu, 13 Juni 2026.

Informasi mengenai penghentian operasional sementara itu dibenarkan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Bireuen, Ignatia Samosir. Menurutnya, kendala yang menyebabkan dapur MBG tidak beroperasi hanya terjadi pada 12 Juni 2026.

“Perihal terkait SPPG Geuleumpang Payong hanya di tanggal 12 Juni 2026 berhenti operasional karena belum cair dana Banper ke Virtual Account. Untuk hari Sabtu ini tanggal 13 Juni 2026 sudah kembali operasional seperti biasa dan mendistribusikan ke 3B saja,” jelas Ignatia melalui pesan WhatsApp.

Ia mengatakan, pada hari pertama kembali beroperasi, distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan kepada kelompok sasaran prioritas, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di bawah lima tahun non-PAUD atau kelompok 3B.

Pantauan Komparatif.ID pada Sabtu, aktivitas di dapur SPPG Geulumpang Payong telah kembali berlangsung. Sejumlah sepeda motor dan kendaraan petugas terlihat memenuhi halaman dapur.

Sementara itu, Kepala SPPG Geuleumpang Payong, Muhammad Raiyan Mudassa, menolak memberikan keterangan saat dikonfirmasi awak media terkait penghentian operasional tersebut.

Baca juga: Dana Operasional Belum Masuk, 7 Dapur MBG di Banda Aceh Berhenti Beroperasi

Ia menyampaikan para kepala SPPG tidak diperbolehkan memberikan informasi kepada media tanpa terlebih dahulu memperoleh izin dari koordinator wilayah.

“Kami para kepala SPPG dilarang memberikan keterangan apa pun kepada media dan harus meminta izin dari korwil lebih dulu,” ujarnya.

Sebelumnya, awak media telah menunggu sekitar satu jam di lokasi setelah mendapatkan informasi dari petugas keamanan bahwa yang bersangkutan sedang menerima kunjungan petugas halal.

Setelah kegiatan tersebut selesai, Muhammad Raiyan hanya berbincang singkat dengan awak media sebelum keluar dari area pagar dan kembali masuk beberapa saat kemudian.

Dalam kesempatan singkat itu, ia kembali menyampaikan dirinya tidak dapat memberikan keterangan karena adanya arahan untuk meminta izin kepada koordinator wilayah terlebih dahulu. Setelah itu, ia segera kembali ke dalam area kerja dengan alasan masih memiliki pekerjaan yang harus diselesaikan.

Ignatia Samosir juga membenarkan adanya arahan tersebut. Menurutnya, untuk menghindari kesalahan informasi, setiap permintaan keterangan maupun pemberitaan terkait operasional dapur SPPG harus dikonfirmasikan terlebih dahulu kepada dirinya sebagai koordinator wilayah.

“Iya benar, kalau ingin mendapatkan informasi, membuat redaksi dan mengunggah berita terkait operasional dapur, harus konfirmasi ke saya terlebih dahulu,” katanya.

Previous articleBungkam Kamboja, Timnas Indonesia U-19 Rebut Posisi Ketiga Piala AFF 2026
Next articleUNIKI Gelar Lomba SKJ, 12 Tim dari Sekolah dan Kampus Ambil Bagian

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here