
Komparatif.ID, Banda Aceh—Sepasang laki-laki suap-suapan di sebuah kafe di kawasan Jalan Teuku Iskandar, Lambhuk, Ulee Kareng, Banda Aceh. Aksi sepasang laki-laki saling suap-suapan itu direkam oleh pengunjung lainnya, dan kemudian dilaporkan ke Polisi Pamong Praja/Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kota Banda Aceh.
Dalam sebuah postingan yang diposkan di akun Instagram Satpol PP/WH Kota Banda Aceh, Minggu, 19 Juli, 2026, terekam aktivitas sejola (sepasang laki-laki) yang duduk di sebuah kafe di Banda Aceh. Mereka terlihat sangat akrab, dan saling suap-suapan saat menikmati menu yang ada di meja.
Baca: 4 Terduga LGBT Tertangkap di Taman Krueng Aceh, 3 Positif HIV
Seorang pengunjung yang duduk tidak begitu jauh dari kedua sejola itu, melihat perilaku mereka dengan perasaan tidak nyaman. Sepasang laki-laki suap-suapan makanan dalam kondisi sangat intim, bukanlah perilaku lelaki yang sepenuhnya jantan lahir dan batin.
Sang pengunjung kemudian merekam aktivitas sepasang laki-laki suap-suapan itu. Setelah merasa cukup sebagai bukti, dia mengirimkannya ke Satpol PP/WH Kota Banda Aceh.
Tidak berselang lama, Polisi Syariah pun turun ke lokasi. Sayangnya, ketika Polisi Wilayatul Hisbah tiba, kedua sejola itu sudah meninggalkan kafe.
Meskipun tidak berhasil mendapatkan target, Satpol PP/WH tetap memberikan haba peuingat (teguran) kepada pengelola kafe. WH mewanti-wanti kepada pengelola kafe supaya mengawasi tempat usahanya, supaya tidak menjadi wahana bagi penggemar pelanggaran Syariat Islam yang telah diatur sebagai wajah Aceh.
Kepada warga, Pol PP/WH Kota Banda Aceh juga mengimbau, bilamana menemukan dugaan pelanggaran Syariat Islam, tidak sungkan-sungkan melaporkan ke pihak mereka.












