Home News Daerah 4 Terduga LGBT Tertangkap di Taman Krueng Aceh, 3 Positif HIV

4 Terduga LGBT Tertangkap di Taman Krueng Aceh, 3 Positif HIV

4 Terduga LGBT Tertangkap di Taman Krueng Aceh, 3 Positif HIV
Ilustrasi. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kota Banda Aceh mengamankan empat pria terduga LGBT dalam operasi rutin yang digelar di Taman Krueng Aceh, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 04.11 WIB.

Sebelumnya, petugas menjaring tujuh pria yang diduga melanggar syariat Islam dan terindikasi sebagai waria. Penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul terduga LGBT.

Tim kalong Satpol PP/WH bergerak ke lokasi setelah menerima informasi dari warga. Saat berada di taman kota tersebut, petugas mendapati sejumlah pria yang kemudian dicurigai sebagai pelaku pelanggaran syariat.

Seluruhnya dibawa ke kantor Satpol PP/WH Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP/WH Banda Aceh, M Rizal, mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan identitas, tiga orang dipulangkan. Sementara empat lainnya diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Mereka terjaring operasi rutin sekitar pukul 04.11 WIB, Rabu, 18 Februari 2026,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Baca juga: Polri Cari Alat Pendeteksi Anggota LGBT

Dalam proses pemeriksaan, petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para terduga pelanggar syariat yang terjaring razia. Dari hasil tersebut, tiga dari empat orang yang diamankan diketahui terkonfirmasi positif mengidap HIV.

“Mereka pun langsung dirujuk untuk mendapatkan pendampingan serta layanan kesehatan sesuai prosedur,” kata M Rizal.

Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan dalam setiap penanganan pelanggaran jarimah, kerahasiaan identitas tetap dijaga dan pendekatan non-diskriminatif menjadi prinsip utama.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyampaikan langkah penegakan syariat Islam dilakukan secara berkelanjutan dan mengedepankan pendekatan humanis.

“Ini wujud komitmen kami dalam memperkuat pengawasan pelaksanaan syariat Islam secara berkelanjutan dan humanis,” ujar Illiza.

Ia menambahkan, setiap upaya penegakan syariat dilakukan dengan pendekatan persuasif, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, serta menghormati hak asasi setiap warga negara. Menurutnya, pemerintah tidak mentolerir pelanggaran, namun memastikan penanganan dilakukan secara profesional dan berkeadilan.

Previous articleKorupsi Perjalanan Dinas Inspektorat Aceh Besar Diduga Rugikan Negara Rp404 Juta
Next articleBelum Mandi Junub Saat Subuh, Apakah Puasa Batal? Ini Penjelasan Buya Yahya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here