Komparatif.ID, Banda Aceh— Plt Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, mengimbau jajaran pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Aceh untuk berkomitmen dalam menjalankan program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Diwarsyah, MCP adalah program yang memberi dampak positif dan signifikan dalam penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pencegahan korupsi.
Diwarsyah menyampaikan harapannya agar semua pemerintah daerah di Aceh dapat mendukung penuh program MCP ini demi mencegah praktik korupsi di setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami berharap seluruh kabupaten kota selalu mendukung kegiatan MCP ini agar tindakan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan bisa dicegah,” kata Plt Sekda Aceh, Diwarsyah, saat membuka rapat koordinasi percepatan capaian target pelaksanaan MCP Tahun 2024 di Aceh, di Hotel Hermes, Senin, (11/11/2024).
Sekda menyebutkan, delapan area intervensi yang menjadi fokus MCP mencakup 26 indikator, 62 sub-indikator, dan 413 dokumen atau bukti pelaksanaan,
yang keseluruhannya merupakan pilar utama dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.
“Kami menyadari pentingnya memenuhi setiap sub-indikator secara optimal,” katanya.
Baca juga: Safrizal Dorong Penguatan Mitigasi di Global Tsunami Symposium
Plt Sekda Aceh itu meminta jajaran kabupaten/kota membangun koordinasi dengan inspektorat provinsi agar pelaksanaan MCP mencapai target yang diharapkan.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Aceh, Jamaluddin, menyebutkan, kegiatan itu diikuti 23 Sekda kabupaten/kota, 23 inspektur kabupaten/kota dan 24 admin MCP kabupaten/kota dan provinsi.
“Berdasarkan catatan kami, peringkat tertinggi MCP di Aceh saat ini dicapai Kota Banda Aceh dengan angka 91, mudah-mudahan bisa terbaik se-Indonesia,” kata Jamaluddin.
“Sementara provinsi sudah mencapai nilai 82, berada pada peringkat kedua nasional di bawah Bali,” katanya.
Jamaluddin berharap, sisa waktu tahun ini bisa terus dimanfaatkan untuk meningkatkan capaian angka MCP tahun 2024.
Rakor tersebut turut diisi oleh pemateri dari KPK, yaitu Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Brigjen Pol Agung Yuda Wibowo.