Komparatif.ID, Sigli— Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Pidie menertibkan para pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan kawasan Masjid Agung Al Falah, Kota Sigli, Kamis (4/7/2024).
Keberadaan para pedagang ini sering kali menyebabkan kemacetan lalu lintas karena pembeli memarkirkan kendaraan mereka secara sembarangan, mengganggu jalur pengguna jalan di wilayah tersebut.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP/WH Pidie Anwar Sadat menjelaskan penertiban ini merupakan tindak lanjut pengaduan masyarakat pengguna jalan.
Penertiban yang sama juga dilakukan di wilayah Kecamatan Mutiara, terutama di kawasan yang sering mengalami kemacetan akibat aktivitas pedagang kaki lima. Anwar ingin memastikan para pedagang tidak berjualan di bahu jalan tidak mengganggu lalu lintas dan menyebabkan kemacetan.
Meskipun demikian, pihak Satpol PP tidak melarang warga untuk berjualan di area dekat masjid dan bahu jalan, namun gerobak atau mobil kios harus dipindahkan ketika tidak digunakan untuk berjualan. Anwar memastikan penertiban dilakukan dengan pendekatan yang mengedepankan ketertiban dan kenyamanan.
Baca juga: Terlibat Parpol, KIP Pidie Lantik 5 Anggota PPS Baru
“Penertiban ini guna memastikan pedagang melaksanakan kegiatannya dengan baik, tertib dan tidak meninggalkan gerobak usahanya lokasi tempat berjualan diatas trotoar dan di bahu jalan,” ungkapnya.
Anwar Sadat menegaskan kawasan tersebut merupakan jalur padat kendaraan yang sering dilalui mobil dan kendaraan lainnya. Karena itu, penting bagi para pedagang untuk memperhatikan aturan yang berlaku, termasuk menjaga jarak pandang jalan agar tidak menyebabkan kemacetan.
“Jika pedagang sudah tertib, masyarakat dan pembeli pun jadi nyaman untuk berbelanja,” pungkasnya.
Sementara itu, penertiban ini tidak sepenuhnya disambut baik oleh para pedagang. Seorang pedagang yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan Satpol PP seharusnya menertibkan semua pedagang yang berjualan di pinggir jalan, bukan hanya di lokasi dekat Masjid Agung Al Falah.
“Jika Satpol PP ingin menertibkan pedagang jangan di lokasi ini saja, banyak pedagang yang berjualan di pinggir jalan. Bahkan lebih parah lagi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti banyak pedagang kaki lima di Kota Sigli yang membuka kios atau warung kopi di pinggir jalan, yang seharusnya juga diutamakan untuk ditertibkan agar tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir.