
Komparatif.ID, Banda Aceh- Satgas Pengawasan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Aceh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak pemerintah Aceh melalui sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) agar segera mempercepat eksekusi kegiatan yang bersumber dari Dana Transfer ke Kabupaten/Kota dan Desa (TKD) yang telah dialokasikan.
Desakan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar bersama delapan SKPA di Ruang Serbaguna Gedung Sekretariat DPRA, Selasa (30/6/2026). Pertemuan itu membahas percepatan realisasi program penanggulangan bencana hidrometeorologi sekaligus mengevaluasi perkembangan data administratif yang dilaporkan masing-masing SKPA.
Dalam rapat tersebut, anggota Satgas Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Aceh DPRA menilai percepatan realisasi anggaran menjadi langkah penting agar program yang telah direncanakan segera memberikan manfaat kepada masyarakat. Selain itu, tingginya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Pemerintah Aceh juga menjadi perhatian karena dinilai berkaitan dengan pembahasan usulan peningkatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh di tingkat pemerintah pusat.
Rapat dipimpin Abdurrahman Ahmad sebagai tindak lanjut surat Satgas Pengawasan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Aceh DPRA Nomor 16/Satgas PPBH-PA/VI/2026. Delapan SKPA hadir secara langsung tanpa diwakilkan, yakni Dinas Perumahan dan Permukiman Aceh, Dinas Pendidikan Aceh, Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Dinas Pengairan Aceh, Badan Pengelola Keuangan Aceh, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, serta Badan Penanggulangan Bencana Aceh.
Baca juga: DPRA Terima LHP BPK, Pemerintah Aceh Diminta Segera Tindak Lanjuti Temuan Audit
Anggota Satgas Pengawasan Penanggulangan Bencana DPRA Irfansyah meminta Pemerintah Aceh, khususnya SKPA yang mendapat tugas menangani penanggulangan bencana hidrometeorologi, agar segera merealisasikan anggaran TKD yang telah ditransfer ke Aceh. Menurutnya, pelaksanaan program tidak boleh tertunda karena dana telah tersedia dan dibutuhkan untuk mendukung percepatan pembangunan serta penanganan berbagai kebutuhan masyarakat.
Ia mengungkapkan DPRA selama ini telah memperjuangkan agar Dana Otonomi Khusus Aceh dapat ditetapkan sebesar 2,5 persen pada masa mendatang. Namun, ketika delegasi DPRA melakukan pembahasan di DPR RI, mereka kembali mendapat pertanyaan mengenai tingginya angka SiLPA Pemerintah Aceh.
Menurut Irfansyah, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari Pemerintah Pusat mengenai urgensi penambahan alokasi Dana Otonomi Khusus apabila anggaran yang telah tersedia belum dapat direalisasikan secara optimal. Karena itu, ia menilai percepatan pelaksanaan kegiatan menjadi salah satu langkah penting untuk menunjukkan kemampuan pemerintah Aceh dalam mengelola anggaran yang diberikan.
Sementara itu, anggota Satgas DPRA Yahdi Hasan menegaskan pentingnya kebersamaan antara legislatif dan pemerintah Aceh dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Ia mengatakan seluruh pihak perlu memiliki komitmen yang sama agar program pembangunan berjalan sesuai target.
Yahdi juga meminta agar realisasi dana TKD yang telah dikembalikan ke Aceh dipercepat sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat. Menurutnya, percepatan pelaksanaan program harus dibarengi dengan upaya mengatasi berbagai hambatan yang selama ini memperlambat proses pengadaan maupun pelaksanaan kegiatan.
Ia turut meminta Sekretaris Daerah Aceh untuk meminimalkan hambatan terkait kualifikasi pelaku usaha sehingga pemerintah daerah dapat menjaga ketepatan waktu pelaksanaan program sesuai target yang telah ditetapkan.












