
Di podium pembukaan Asian Games 2018, ribuan gadis bergerak serempak — tangan terangkat, kepala menunduk, lalu bangkit lagi dalam irama yang presisi. Penonton menyebut satu nama: Ratoh Jaroe. Aceh. Kebanggaan nasional.
Tapi Ratoh Jaroe tidak lahir di Aceh.
Ia lahir di Jakarta. Di sebuah sanggar, sekitar tahun 2000, dari tangan Yusri Saleh —yang dipanggil Dek Gam oleh murid-muridnya. Dan sejak saat itu, sebuah pertanyaan bergulir tanpa selesai: apakah Dek Gam benar-benar menciptakan tarian ini dari awal, atau ia mengolah sesuatu yang sudah ada sebelumnya?
Pertanyaan itu serius. Tapi ada yang lebih penting di baliknya: mengapa kita merasa perlu menjawabnya? Dan apa yang kita lakukan dengan jawabannya?
Tradisi Tanpa Titik Awal
Ratoh Jaroe adalah sintesis. Ia mengambil dari ratoh duek, dari Rateb Meuseukat, dari Likok Pulo, dari Rapai Geleng —tari-tari duduk Aceh yang masing-masing sendiri merupakan sintesis dari yang lebih tua lagi.
Dalam tradisi ini tidak ada titik awal tunggal. Yang ada adalah rantai panjang modifikasi —dan setiap mata rantai mewarisi sekaligus mengubah yang diwarisinya.
Maka ketika kita bertanya “siapa yang menciptakan?”, kita sedang mengimpor sebuah cara berpikir dari tempat lain. Cara berpikir yang terbiasa dengan hak cipta, dengan kepemilikan, dengan tanggal lahir yang bisa diverifikasi di dokumen negara.
Baca juga: Ekraf dan Seniman: Antara Kemerdekaan Berkarya dan Logika Pasar
Dalam tradisi lisan seperti tari duduk Aceh, pengetahuan hidup di dalam tubuh —bukan dokumen. Ia berpindah dari satu tubuh ke tubuh lain, berubah dalam prosesnya, tanpa meninggalkan jejak kepemilikan.
Ketika Gerak Berpisah dari Tanah
Dan ketika tubuh-tubuh itu berpindah jauh dari tanah asalnya, sesuatu ikut bergeser. Geraknya mungkin sama, bunyinya mungkin serupa —tapi maknanya berubah. Ia tidak lagi tentang apa yang sedang dihidupi; ia menjadi tentang apa yang sedang dirindukan.
Dalam musik, ada yang menyebut ini diaspora sound: bunyi yang terlalu bersih, terlalu ringkas, terlalu indah untuk benar-benar berasal dari lapangan. Ia lebih mirip kenangan akan rumah daripada rumah itu sendiri.
Ratoh Jaroe adalah tarian yang lahir dari kerinduan —dari orang-orang Aceh yang merajut kembali serpihan gerak dan bunyi menjadi sesuatu yang terasa lebih Aceh dari yang aslinya. Mungkin itulah mengapa ia begitu sempurna sebagai simbol nasional: bukan karena ia asli, melainkan karena ia sudah dirindu.
Yang Kita Jaga, dan Yang Kita Lewatkan
Tapi ada yang perlu kita periksa dari kesempurnaan itu. Tradisi yang lahir di rantau sering kembali ke kampung dalam kondisi yang sudah beku —ia membawa wajah yang dikenal, tapi kehilangan kemampuan untuk berubah seperti yang seharusnya dilakukan oleh tradisi yang hidup. Yang tersisa adalah bentuknya, bukan prosesnya.
Di Aceh sendiri, tari-tari duduk yang menjadi sumber Ratoh Jaroe masih dipraktikkan —di pesantren, di komunitas perempuan, di perayaan yang tidak pernah masuk kamera nasional.
Mereka bergerak dengan cara yang berbeda dari apa yang terlihat di Asian Games: lebih lambat, lebih berat, lebih terikat pada konteks yang tidak bisa diekspor.
Apakah praktik-praktik ini mendapat perhatian yang sama dengan versi yang sudah dipoles untuk panggung internasional?
Ada dua hal yang bisa kita pilih untuk dijaga: gambar dari sesuatu, atau sesuatunya sendiri.
Tradisi yang lebih dicintai sebagai kenangan daripada sebagai praktik yang hidup perlahan kehilangan kemampuannya untuk berubah. Yang kita jaga, kalau tidak hati-hati, bukan tradisinya —melainkan fotonya.












