
Komparatif.ID, Banda Aceh— Polda Aceh mulai menyelidiki perusakan fasilitas yang terjadi saat aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh terkait tuntutan pencabutan Pergub JKA.
Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, turun langsung meninjau lokasi kejadian untuk melihat kondisi kerusakan sekaligus memastikan proses penanganan berjalan sesuai hukum.
Menurutnya, tindakan anarkis seperti merusak aset negara tidak dapat dibenarkan dan akan diproses secara hukum. Ia juga meminta jajarannya untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pihak yang membiayai aksi tersebut.
“Unjuk rasa tak dilarang. Namun merusak aset negara itu melanggar hukum,” ungkapnya, Rabu (6/5/2026).
Kapolda tiba di lokasi didampingi sejumlah pejabat kepolisian, di antaranya Direktur Intelkam Polda Aceh Kombes Pol Said Anna Fauza dan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana, serta tim penyidik dari Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh. Kedatangan rombongan disambut oleh Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun bersama sejumlah pejabat Pemerintah Aceh.
Selain memeriksa kerusakan fisik di area kantor gubernur, Marzuki bersama jajaran pemerintah daerah juga meninjau rekaman kamera pengawas untuk mengetahui kronologi kejadian.
Rekaman tersebut digunakan untuk mengidentifikasi individu yang diduga memicu kericuhan selama aksi berlangsung.
Baca juga: BULOG Bakal Bangun Pabrik Pengolahan Padi Modern di Bireuen
Marzuki mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dalam aksi tersebut yang akan didalami lebih lanjut oleh penyidik. Ia memastikan setiap pelanggaran hukum yang ditemukan akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Kepolisian, kata dia, berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan tindakan melanggar hukum selama aksi berlangsung.
Di sisi lain, Sekda Aceh M. Nasir menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas penanganan situasi keamanan.
Terkait proses penyidikan, Sekda menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Pemerintah Aceh, menurutnya, mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian dan mendukung upaya menciptakan keamanan serta ketertiban.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan kepolisian untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal meskipun terdapat kerusakan fasilitas. Pemerintah Aceh, lanjutnya, berharap situasi dapat segera pulih dan aktivitas pemerintahan kembali berjalan seperti biasa.
“Kami atas nama Pemerintah Aceh mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolda Aceh atas perhatian dan respons cepatnya dalam memantau kondisi keamanan di Kantor Gubernur,” tutup Nasir.












