Penangan Aksi Demo Hak Angket Sesuai SOP

Mardiansyah: Tudingan F-PDR Terhadap Kepolisian Salah Kaprah

Penangan Aksi Demo Hak Angket Sesuai SOP Sebut Tudingan F-PDR Terhadap Kepolisian Salah Kaprah Ketua Rampai Nusantara, Mardiansyah. Foto: Ho for Komparatif.ID.
Ketua Rampai Nusantara, Mardiansyah. Foto: Ho for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Jakarta— Ketua Rampai Nusantara, Mardiansyah, memberikan tanggapannya terhadap pernyataan Ketua Umum Pimpinan Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna, yang mengkritik tindakan aparat keamanan terhadap demonstran hak angket.

Kritik serupa juga dilayangkan Ketua Pengarah F-PDR, Laksamana TNI (Purn) Bernard Kent Sondakh juga menuding bahwa, jika aparat keamanan bertindak berlebihan dan tidak terukur, justru hal itu akan memicu gelombang demonstrasi berikutnya yang lebih besar.

Menanggapi pernyataan tersebut, aktivis 98 itu menegaskan dalam negara demokrasi seperti Indonesia, unjuk rasa adalah hak yang sah, dan selama kepemimpinan Presiden Jokowi, pemerintah tidak pernah melarang unjuk rasa.

Mardiansyah menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit bahkan pernah secara langsung mendukung aksi unjuk rasa dengan catatan agar berjalan tertib sesuai aturan yang berlaku. Namun, ia menilai aksi unjuk rasa yang terjadi di Gedung DPR RI terjadi karena adanya provokasi dari massa, seperti bakar-bakaran tidak dapat dibenarkan.

“Karena itu terkait aksi unjuk rasa dengan isu hak angket yang dilakukan di Gedung DPR RI, saya menilai aksi tersebut dilakukan dengan adanya provokasi dari massa aksi seperti dengan bakar-bakaran dan lain sebagainya yang tentu itu tidak dapat dibenarkan,” tegas Mardiansyah, Rabu (20/3/2024).

Baca juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Penyerangan Pengunjung Warkop di Banda Aceh

Mardiansyah juga menyoroti Sondakh sebagai purnawirawan TNI seharusnya memahami bahwa terdapat saluran resmi untuk menyampaikan ketidakpuasan terhadap pemerintah.

Ia mengatakan protes terhadap pemilu seharusnya diajukan kepada lembaga yang berwenang seperti Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi, bukan dengan melakukan unjuk rasa yang dapat membahayakan masyarakat.

“Jika urusannya dengan pemilu ya bisa dilakukan protesnya kepada Bawaslu atau MK bukan justru aksi unjuk rasa yang dapat merugikan masyarakat. Jangan juga karena kepentingannya tidak tercapai lalu menghalalkan segala cara,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), Kanjeng Pangeran Norman mengatakan penanganan yang dilakukan oleh kepolisian telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Hal ini juga diperkuat oleh adanya aturan khusus yang mengatur tata cara penanganan permasalahan tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 9 Tahun 2008 (Perkapolri 9/2008) tentang Tata Cara Penyelenggaraan, Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

“Sudah menjadi protap, tidak pantas hanya karena merasa kecewa lalu mengkritik sembarangan,” ujar Norman kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).

Menurut Norman, sangat tidak mungkin bagi pihak manapun untuk memenangkan gugatan sengketa pemilihan presiden atau Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menjelaskan bahwa ketika dilihat dari segi perhitungan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran, kemungkinan besar gugatan terkait sengketa pemilu tidak akan banyak menghasilkan.

“Ikhtiar untuk mempengaruhi opini publik dengan berbagai retorika tidak akan berguna, karena faktanya pasangan calon nomor urut 02 sudah memenangkan Pilpres,” tegasnya.

Norman juga menekankan para pemimpin dunia telah mengucapkan selamat atas kemenangan Prabowo-Gibran, sehingga usaha untuk memperdebatkan hal tersebut di luar konteks keputusan yang sudah diambil tidak akan memiliki dampak yang signifikan.

“Jangan berkoar-koar untuk bangun giring opini. Percuma karena pasangan 02 sudah menang. Apalagi para pemimpin dunia sudah ucapkan selamat atas kemenangan Prabowo-Gibran, jadi percuma saja berkoar-koar,” tutupnya.

Artikel SebelumnyaMengaku Sebagai Nabi, Pria Tebingtinggi Ingin Bubarkan Islam
Artikel SelanjutnyaKPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here