Komparatif.ID, Jakarta—KPU menetapkan Prabowo-Gibran pemenang Pilpres 2024. Penetapan dilakukan pada Rabu (20/3/2024) dalam berita acara KPU Nomor: 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Penetapan Prabowo-Gibran pemenang Pilres 2024 disampaikan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat usai rapat pleno.
Pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, merupakan pemenang Pilpres 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi KPU secara nasional.
Baca: Ketua Laskar Minta Maaf Setelah Laporkan Kapolres Sabang ke Propam
Rekapitulasi nasional terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional.
Berikut perolehan suara nasional Pilpres 2024:
– Anies-Cak Imin 40.971.906 suara
– Prabowo-Gibran 96.214.691 suara
– Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara
Pasangan Prabowo-Gibran pun unggul di 36 provinsi. Sedangkan pasangan Anies-Cak Imin unggul di 2 provinsi lainnya.
Dengan demikian, KPU menyatakan pasangan calon Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024.