Home News Nasional Pemerintah Atur Skema Pembelajaran Selama Ramadan 2026

Pemerintah Atur Skema Pembelajaran Selama Ramadan 2026

Pemerintah Terbitkan Skema Pembelajaran Selama Ramadan 2026 Kadisdik Baru Aceh Hadapi Beban Lama Pendidikan
Ilustrasi. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Jakarta— Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Bersama tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi sebagai panduan nasional agar proses pendidikan tetap berjalan efektif sekaligus menjadi ruang penguatan karakter dan spiritualitas peserta didik. Kebijakan ini mengatur skema pembelajaran selama Ramadan hingga pasca-Idulfitri.

Surat Edaran Bersama tersebut diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemenag).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan pembelajaran dan penguatan nilai keagamaan serta sosial.

Ia menilai Ramadan merupakan momentum strategis untuk menumbuhkan karakter, kepedulian, dan kedisiplinan peserta didik.

“Bulan Ramadan adalah momentum penting untuk membentuk karakter, memperkuat iman dan takwa, serta menumbuhkan kepedulian sosial peserta didik. Melalui pengaturan pembelajaran yang adaptif dan humanis, kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dengan bermakna tanpa terbebani,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan resminya, Senin (16/2/2026).

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah menetapkan skema pembelajaran bertahap sepanjang Ramadan 2026.

Baca juga: 654 Sekolah Terdampak Bencana Mulai Direvitalisasi, Anggaran Rp786,5 Miliar

Pada 18 hingga 21 Februari 2026, kegiatan belajar dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat berdasarkan penugasan dari satuan pendidikan.

Penugasan diarahkan sederhana, menyenangkan, tidak membebani, serta meminimalkan penggunaan gawai dan internet.

Selanjutnya, pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026, pembelajaran kembali dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.

Selain kegiatan akademik, sekolah dianjurkan memperkuat aktivitas yang menumbuhkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kepedulian sosial peserta didik.

Peserta didik beragama Islam dianjurkan mengikuti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sementara itu, peserta didik beragama lain didorong mengikuti bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing.

Libur bersama Idulfitri dijadwalkan pada 16 hingga 20 Maret dan 23 hingga 27 Maret 2026. Kegiatan pembelajaran normal kembali dimulai pada 30 Maret 2026. Selama masa libur, peserta didik diharapkan memanfaatkan waktu untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat nilai kebersamaan di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Selain itu, sekolah diwajibkan menjaga keamanan aset selama masa libur dan menyediakan kanal pelaporan bagi orang tua terkait keselamatan serta pelindungan peserta didik.

Pada fase pembelajaran mandiri, peran keluarga dinilai krusial. Orang tua didorong mendampingi anak menjalankan praktik 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, memperkuat literasi dan numerasi, mengatur penggunaan gawai secara bijak, mendorong keterlibatan dalam kegiatan sosial-keagamaan, serta melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, dan praktik pernikahan usia dini.

Previous articleBMKG Ingatkan Aceh Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Hingga Hari Meugang
Next articleBahlil Ungkap Puluhan Ribu Sumur Minyak Masih Nganggur

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here