Komparatif.ID, Jakarta— Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat hingga 10 Februari 2026, sebanyak 654 sekolah terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat telah menandatangani perjanjian kerja sama revitalisasi dengan total anggaran mencapai Rp786,5 miliar.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan secara bertahap sejak minggu keempat Januari hingga minggu pertama Februari 2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan percepatan penandatanganan perjanjian kerja sama revitalisasi akan terus berlanjut hingga minggu ketiga Februari 2026.
Pemerintah menargetkan total 1.153 sekolah terdampak bencana di tiga provinsi dapat menandatangani perjanjian kerja sama dalam tahap percepatan ini.
“Langkah percepatan ini akan terus berlanjut hingga minggu ketiga Februari 2026. Kami menargetkan penandatanganan PKS revitalisasi untuk total 1.153 sekolah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat,” ujar Mu’ti saat rakor percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Dari 654 sekolah yang telah menandatangani perjanjian kerja sama, sebanyak 214 sekolah sudah menerima pencairan dana tahap awal dengan nilai Rp168,6 miliar. Sementara itu, sisanya masih dalam proses pencairan akhir yang dijadwalkan berlangsung secara bertahap pada 12 hingga 18 Februari 2026.
Baca juga: Sekolah di Aceh Batasi Penggunaan HP, Berlaku Untuk Siswa, Guru, Hingga Tendik
Kemendikdasmen memastikan mekanisme pendanaan berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk menjamin transparansi serta mempercepat pelaksanaan pekerjaan di lapangan, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan secara optimal.
Program revitalisasi yang dijalankan tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan sekolah yang mengalami kerusakan, tetapi juga memastikan tersedianya ruang belajar yang aman dan layak bagi peserta didik dan tenaga pendidik.
Pemerintah juga menargetkan kualitas pembelajaran tetap terjaga di tengah proses pemulihan, guna meminimalkan potensi kehilangan pembelajaran yang kerap terjadi setelah bencana.
Menteri Abdul Mu’ti menegaskan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di tiga provinsi terdampak menjadi prioritas dalam alokasi anggaran tahun 2026.
Dana pembangunan tersebut dialokasikan dari prioritas dana revitalisasi tahun anggaran berjalan, sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlanjutan layanan pendidikan di wilayah terdampak bencana.
“Dana pembangunan revitalisasi di tiga provinsi terdampak bencana kami alokasikan dari prioritas dana revitalisasi tahun 2026,” ungkap Mu’ti.













