
Komparatif.ID, Singkil— Satres Reskrim Polres Aceh Singkil berhasil menangkap tersangka pembunuhan guru berinisial NA (31) yang terjadi di areal perkebunan PT Nafasindo, Desa Butar, Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil.
Pelaku berinisial ES (34) dibekuk oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Singkil di kediaman orang tuanya yang berada di Desa Sumber Mukti, Kecamatan Kota Baharu, Jumat pagi, (6/6/2025) sekitar pukul 06.30 WIB sebelum salat Iduladha.
Penangkapan ES dilakukan setelah proses pengintaian yang melibatkan gabungan unit dari Opsnal Sat Reskrim, Sat Intelkam, serta personel Polsek Kota Baharu yang juga mendapat dukungan dari warga sekitar.
Baca juga: Tersangka Kasus Pembunuhan di Pidie Jaya Diserahkan ke Kejaksaan
Informasi keberadaan tersangka diketahui saat yang bersangkutan pulang ke rumah orang tuanya setelah beberapa hari melarikan diri.
Begitu memastikan keberadaan pelaku, tim gabungan segera melakukan pengepungan terhadap rumah yang menjadi target. Ketika dilakukan penyergapan, tersangka sempat mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan dan ES berhasil diamankan tanpa adanya korban tambahan.
Saat ini ES dibawa ke Mapolres Aceh Singkil untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyatakan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan pelaku akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Sebelumnya, pada Senin, 2 Juni 2025, korban NA menjadi sasaran pembunuhan saat sedang melintas menggunakan sepeda motor bersama adiknya di wilayah perkebunan PT Nafasindo.