
Komparatif.ID, Banda Aceh— Ketua Badan Baitul Mal Aceh Teungku H. Muhammad Yunus, akan menelusuri dugaan pemotongan bantuan modal usaha untuk individu yang disalurkan oleh lembaga yang ia pimpin.
Dalam sebuah video klarifikasi yang disitat Komparatif.ID, Selasa, 28 Juli 2026, Teungku H. Muhammad Yunus, didampingi anggota Komisioner BMA Fahmi M. Nasir, M.C.L., serta Sekretaris Baitul Mal Aceh Dr. Muhammad Ihsan Ahyat, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendapatkan kabar tersebut melalui informasi yang disampaikan oleh media.
Ia memberikan apresiasi kepada media dan pihak-pihak yang telah menemukan adanya beberapa kejanggalan tentang bantuan modal usaha individu. “Alhamdulillah, terima kasih kepada kawan-kawan media, baik media online maupun media cetak, yang telah menemukan adanya beberapa kejanggalan tentang bantuan individu,” sebut Abon Yunus.
Pihaknya selaku Komisioner BMA, tidak membantah adanya perihal tersebut. Saat ini pihak Baitul Mal Aceh sedang melakukan investigas tentang siapa yang bermain. Apakah pemainnya orang-orang di Baitul Mal Aceh ataukah agen-agen di bawah.
“Kami sedang melakukan investigasi, apakah yang bermain itu memang orang Baitul Mal Aceh ataupun agen-agen di bawah. Ini sedang kami investigasi,” katanya.
Selaku Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Abon Yunus meminta kepada siapa saja yang terlanjur telah memotong hak penerima bantuan individu, supaya segera mengembalikan kepada yang berhak. Karena modal usaha yang diberikan oleh lembaga tersebut, ditujukan kepada masyarakat kalangan fakir miskin. Para penerima sangat membutuhkannya untuk modal berusaha.
Baca juga: Kadisdik Aceh: Dana Bantuan Siswa Yatim Tidak Boleh Ditarik Sekolah
Sementara itu, bagi pihak yang merasa menjadi korban dari agen-agen tersebut, supaya melaporkannya kepada pihak Baitul Mal Aceh. pihak Baitul Mal tidak akan menutupi apa yang terjadi terhadap para korban.
“Kami juga ingin melihat siapa yang dalam bahasa Aceh, “siapa yang kap campli, ureun nyan yang keueung,” sebutnya.
Dengan adanya peristiwa tersebut pihaknya akan melakukan evaluasi. Kemungkinan ke depan akan dilakukan pendampingan ketika bantuan disalurkan.
Untuk menuju ke langkah pendampingan, saat ini pihak BMA sedang melakukan seleksi lembaga pendamping.
Ke depan dalam proses penyaluran, terbuka peluang melalui kerja sama dengan Bank Aceh. atau dilakukan di BMA, supaya tidak ada lagi terjadi pemotongan-pemotongan yang sangat merugikan mustahik ataupun penerima modal usaha di Baitul Mal Aceh.
Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Teungku Yunus, setelah maraknya informasi yang berasal dari pengaduan mustahik, yang mengaku hanya mendapatkan Rp1 juta dari Rp5 juta bantuan modal usaha yang berasal dari BMA.
Para mustahik mengaku, sejumlah orang meminta cashback mulai tiga sampai empat juta rupiah.
Peristiwa tersebut viral di media sosial, setelah sejumlah orang mengeposkan isi Whatsapp komunikasi antara mustahik dan terduga agen yang meminta “hak reman” dengan berbagai alasan.












