Komparatif.ID, Jakarta– 67% orang melarat di Indonesia, habiskan uangnya untuk judi online. Orang melarat tersebut hanya berpendapatan paling tinggi Rp1 juta per bulan.
Demikian data yang baru-baru ini dirilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kepala PPATK Ivan Yustivandana, Rabu (6/21/2024) dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, di kompleks Parlemen, Jakarta, mengatakan deposit judol dalam angka nominal kecil semakin massif pada tahun 2024.
Orang melarat mendepositokan uangnya untuk judi online minimal Rp10 ribu. Total pada semester pertama 2024 sudah mencapai Rp 174,56 triliun. Meningkat sangat tajam ketimbang tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Transaksi Capai Rp685 Miliar
Dari data yang dirilis PPATK, pada semester pertama 2024, kelas orang melarat di Indonesia [ekstrim] dengan pendapatan 0-1 juta rupiah sebanyak 69,95 persen.
Kemudian orang melarat dengan pendapatan 1-2 juta rupiah perbulan sebanyak 41,35 persen. Penduduk dengan pendapatan 2-5 juta per bulan 33,06 persen.
Penduduk dengan pendapatan 5-10 juta 31,21 persen. Penduduk dengan pendapatan 10-20 juta rupiah 34,68 persen.
Orang dengan pendapatan 20-50 juta rupiah yang terlibat judol 24,32 persen. 50- 100 juta rupiah sebanyak 22,27 persen.
Adapun penduduk dengan pendapatan 100 sampai 1 miliar sebanyak 21,78 persen. Terakhir, penduduk dengan pendapatan di atas Rp1 miliar, 2,23 persen.