Komparatif.ID, Banda Aceh— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan industri perbankan syariah sebagai salah satu pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di daerah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), serta industri perbankan syariah diharapkan dapat memperkuat landasan bagi perbankan syariah untuk mendukung program-program ekonomi dan pembangunan prioritas di daerah.
Hal ini disampaikan Dian pada Workshop Peran Perbankan Syariah terhadap Perekonomian Daerah dalam rangkaian Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024 di Banda Aceh, Kamis (24/10/2024).
“Kolaborasi antara OJK, Pemerintah Daerah, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) dan industri perbankan syariah ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk pertumbuhan perbankan syariah, khususnya dalam mendukung program-program ekonomi dan prioritas pembangunan di daerah,” kata Dian.
Menurut Dian, perbankan syariah menunjukkan kinerja yang baik, bahkan mampu bertahan di tengah tantangan ekonomi global, termasuk krisis dan pandemi Covid-19.
Hingga Agustus 2024, pangsa pasar perbankan syariah mengalami peningkatan signifikan, mencapai 7,33 persen, dengan pertumbuhan aset yang mencapai 10,37 persen atau sekitar Rp902,39 triliun.
Baca juga: Desa Nilam BSI: Inovasi Ekonomi Berbasis Komunitas & Keuangan Syariah
Dian menambahkan capaian ini menjadi bukti bahwa perbankan syariah memiliki potensi besar untuk lebih berperan dalam mendukung perekonomian, terutama di wilayah-wilayah yang memerlukan pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Untuk mengakselerasi pengembangan ini, OJK meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027. Dalam roadmap ini, OJK menekankan pentingnya sinergi yang lebih kuat dalam ekosistem ekonomi syariah.
Salah satu strategi yang ditekankan adalah perluasan penggunaan layanan perbankan syariah dalam setiap transaksi keuangan di dalam ekosistem tersebut, yang dapat membuka lebih banyak peluang pembiayaan, terutama di sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur.
“Melalui roadmap ini, OJK memperkuat komitmennya dalam mendorong peningkatan sinergi antara BPD dengan program-program pemerintah daerah, termasuk rencana pembangunan yang akan dilakukan ke depan,” tambah Dian.
OJK juga memperkuat komitmennya melalui peluncuran Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 pada 14 Oktober lalu.
Melalui inisiatif ini, OJK berharap BPD dapat bersinergi lebih kuat dengan program-program pemerintah daerah, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan di wilayah-wilayah yang menjadi fokus pengembangan.
Dian menggarisbawahi bahwa sinergi yang kuat antara BPD dan pemerintah daerah akan membuka peluang-peluang baru, termasuk akses keuangan yang lebih luas bagi masyarakat di berbagai sektor.
Dian juga menyoroti peran ekosistem keuangan syariah dalam mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Pengembangan ekosistem ini diyakini mampu mendorong peningkatan aktivitas keuangan perbankan syariah sekaligus memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan berkelanjutan yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.