Komparatif.ID, Calang– Lembu merupakan ancaman terbesar bagi pengendara di Aceh Jaya. Pada Minggu sore (20/10/2024) seorang ibu dan anak di Sampoiniet, Aceh Jaya, tewas ditabrak mobil yang menghindar dari lembu yang muncul tiba-tiba.
Informasi yang dihimpun Komparatif.ID, tiga warga Lhok Kruet, Sampoiniet, Aceh Jaya, terlibat kecelakaan di jalan raya karena lembu yang dilepasliarkan oleh pemiliknya.
Saat itu seorang ibu dan dua anaknya yang sedang melintas menggunakan motor Yamaha Mio dari arah Meulaboh, ditabrak HRV yang melaju dari arah Banda Aceh.
Tabrakan itu terjadi karena tiba-tiba muncul lembu yang menyeberang jalan. Sopir HRV menghindari lembu yang muncul mendadak. Tak ayal, ibu dan anak pun tertabrak.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi di kilometer 115, Gampong Babah Nipah, Sampoiniet. Salah satu korban meninggal dunia masih berusia 3,5 tahun.
Berselang dua hari setelah tewasnya ibu dan anak gegara lembu yang dilepasliarkan oleh pemiliknya, Satpol PP Aceh Jaya menggelar operasi tangkap lembu yang berkeliaran di jalanan.
Baca juga: Akhirnya Gubuk Mahmudi Diterangi Listrik
Operasi penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (23/10/2024). Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat) menggelar operasi penertiban ternak.
Operasi tersebut merupakan Penegakan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak dalam rangka menciptakan Ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya Supriadi menyampaikan bahwa penertiban ternak yang digelar di-backup oleh Personel Polres Aceh Jaya, personel Kodim 0114/Aceh Jaya, personel Subdenpom Calang, dokter hewan dari Dinas Pertanian, dan dipantau langsung oleh PPNS serta turut didampingi oleh Satlantas Polres Aceh Jaya.
Petugas Satpol PP bersama Tim berhasil menangkap 23 ekor hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya Banda Aceh – Meulaboh, dengan rincian tiga ekor sapi dan 20 ekor kambing di beberapa titik lokasi dalam kecamatan Krueng Sabee, Setia Bakti dan Sampoiniet.
“Kami terus melakukan penertiban secara berkala. Fokus utama di jalan raya untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat (pengendara) yang sedang melintas,” katanya.
Itu bupatinya harus keluarin peraturan bupati, klo perlu sampe ke atas, gubernur keluarin pergub jadi nggak satu-satu tiap bupati keluarin perbup. pertama kali tahan lembunya; kedua kali, denda pemilik; ketiga kali langsung sita, sembelih dekat-dekat hari makmegang, jual harga rendah/murah kasih pressure pedagang + pemilik. klo nggak kek gini, bakalan jadi lingkarang setan nggak selesai-selesai masalah ini