Home News Daerah Pemkab Bireuen Teken Kerja Sama Penerapan Sertifikat Elektronik dengan BSSN

Pemkab Bireuen Teken Kerja Sama Penerapan Sertifikat Elektronik dengan BSSN

Bireuen Teken Kerja Sama Penerapan Sertifikat Elektronik dengan BSSN
Wakil Bupati Bireuen, Ir. Razuardi, didampingi Kadis Kominsa Bireuen, M. Zubair, saat penandatanganan PKS penerapan sertifikat elektronik dengan BSSN di Depok, pada Rabu (8/7/2026). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Bireuen— Wakil Bupati Bireuen Ir. Razuardi, MT bersama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa) Kabupaten Bireuen M. Zubair, S.H., M.H. menghadiri pembahasan sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penerapan sertifikat elektronik yang digelar di Aula Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Depok, Jawa Barat, pada 7 hingga 8 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Utama BSSN, Soetedjo Joewono, S.E., M.M., dan diikuti oleh sejumlah kepala daerah serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota dari berbagai wilayah di Indonesia.

Agenda ini merupakan bagian dari upaya percepatan implementasi sertifikat elektronik dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dalam arahannya, Soetedjo Joewono menyebut penerapan sertifikat elektronik menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat keamanan sistem pemerintahan digital di Indonesia.

Menurutnya, sertifikat elektronik tidak hanya menjamin keaslian identitas penandatangan, tetapi juga menjaga integritas dokumen elektronik serta meningkatkan kepercayaan terhadap layanan pemerintahan berbasis digital.

Wakil Bupati Bireuen Ir. Razuardi menyambut baik pelaksanaan kerja sama tersebut. Ia menilai penerapan sertifikat elektronik merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen.

Baca juga: Pembangunan 31 Unit Huntap Komunal di Bivak Bireuen Dimulai

Menurut Razuardi, pemanfaatan sertifikat elektronik akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan akuntabel.

Selain mempercepat proses administrasi, penerapan sistem tersebut juga dinilai mampu meningkatkan keamanan dokumen elektronik sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pemanfaatan sertifikat elektronik akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan akuntabel. Selain mempercepat proses administrasi, penerapan ini juga meningkatkan keamanan dokumen elektronik serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Razuardi, Kamis (9/7/2026).

Sementara itu, Kepala Dinas Kominsa Kabupaten Bireuen M. Zubair mengatakan penandatanganan PKS tersebut menjadi tonggak penting dalam memperluas implementasi di seluruh perangkat daerah di Kabupaten Bireuen.

Ia menjelaskan sertifikat elektronik akan dimanfaatkan untuk mendukung penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi, mempercepat proses administrasi pemerintahan, mengurangi penggunaan dokumen berbasis kertas, serta memastikan setiap dokumen elektronik memiliki kekuatan hukum dan tingkat keamanan yang tinggi.

“Kami akan terus mendorong seluruh perangkat daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan sertifikat elektronik sebagai bagian dari percepatan transformasi digital dan implementasi SPBE di Kabupaten Bireuen,” kata M. Zubair.

Previous articleAudiensi dengan Bank Aceh, SMSI Aceh Bahas Seminar Nasional Isu Strategis

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here