Komparatif.ID, Jakarta—Mendikdasmen akan tinjau ulang pemberlakuan Kurikulum Merdeka Belajar, sistem zonasi untuk penerimaan siswa baru, dan peniadaan Ujian Nasional (UN).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Senin (21/10/2024), mengatakan tiga hal utama yang akan ditinjau kembali yaitu penerapan kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi hingga peniadaan Ujian Nasional (UN).
Hal tersebut disampaikan seusai melakukan serah terima jabatan yang berlangsung di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat.
Baca: Sekolah Untuk Merdeka
Mendikdasmen Abdul Mu’ti pada kesempatan itu mengatakan pihaknya akan sangat berhati-hati dalam melakukan peninjauan ulang. Dia dan tim akan mengimput semua masalah, tanggapan, peluang, dan akan mendengarkan masukan semua pihak.
“Kami akan melakukannya secara seksama dan sangat berhati-hati,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti, seperti disampaikannya dalams ebuah video yang disitat Komparatif.ID, Rabu (23/10/2024).
Kementerian tersebut akan membuka ruang mendengarkan tanggapan dan masukan dari pemerintah daerah, guru, pengguna jasa layanan pendidikan, para pakar, hingga jurnalis.
“Setiap kebijakan tentu akan ada pro dan kontra. Tapi, tentu saja semuanya akan kami lihat secara keseluruhan, tidak secara tergesa-gesa. Karena itu, saya dalam beberapa waktu ke depan akan minta masukan dari berbagai pihak. Saya berusaha selama memimpin kementerian ini untuk menjadi menteri yang banyak mendengar,” katanya.