Komparatif.ID, Sabang— Masyarakat memberikan apresiasi kepada Polres Sabang karena berhasil menangkap tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO), pada kasus pengancaman dan pencemaran nama baik, yang menjerat oknum wartawan berinisial TIY alias Popon.
Pujian dan ucapan selamat tersebut mengalir deras dari berbagai elemen masyarakat, tak terkecuali dari para konsultan, kontraktor, bahkan dari individu yang pernah menjadi korban dari tindakan TIY.
Berbagai ungkapan terima kasih juga terlontar kepada Kapolres Sabang, AKBP Erwan, atas keberhasilannya dalam menangkap DPO yang bernama TIY.
Sebelumnya, Kapolres Sabang, AKBP Erwan, membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap DPO dalam kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang melibatkan seorang wartawan dengan inisial TIY alias Popon. Penangkapan terhadap DPO tersebut dilakukan di Jakarta pada hari Rabu, 6 Maret 2024.
Menyikapi adanya deretan papan bunga yang terpajang di depan Mapolres, Erwan menyambutnya dengan sikap positif.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk dukungan yang diberikan oleh masyarakat kepada Polres Sabang, sebagai apresiasi terhadap komitmen lembaga kepolisian tersebut dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca juga: Oknum Wartawan di Sabang Ditetapkan Sebagai DPO
“Alhamdulillah, tim gabungan telah berhasil mengamankan DPO dengan inisial TIY alias Popon. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polres Sabang untuk menjalani proses hukum. Keberhasilan ini tentunya tidak terlepas dari doa, dukungan, dan semangat yang diberikan oleh seluruh elemen masyarakat di Kota Sabang,” ungkap Erwan, Sabtu (9/3/2024).
Erwan juga mengajak masyarakat untuk tetap bersabar dan mengirimkan doa agar proses penegakan hukum berjalan lancar, sehingga para korban bisa mendapatkan keadilan yang mereka harapkan. Ia pun menegaskan agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang dapat mengganggu jalannya proses hukum.
Lebih lanjut, Erwan mengungkapkan jika masyarakat membutuhkan informasi terkait kasus tersebut, mereka bisa langsung menghubungi atau mengkonfirmasi ke Polres Sabang.
“Kami memohon agar masyarakat tetap bersabar dan percayakan proses hukum ini kepada penyidik Polres Sabang. Kami pastikan bahwa penegakan hukum ini akan dilakukan secara transparan dan profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah mantan Kakorspripim Polda Aceh tersebut.