Home Politik Ibu Tiri Bantah Aniaya Bocah 12 Tahun yang Tewas dengan Luka Bakar

Ibu Tiri Bantah Aniaya Bocah 12 Tahun yang Tewas dengan Luka Bakar

Bocah 12 Tahun di Sukabumi Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri Ibu Tiri Bantah Aniaya Bocah 12 Tahun yang Tewas di Sukabumi
NS (12) bocah asal Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dunia diduga akibat dianiaya ibu tiri. Foto: Liputan6.

Komparatif.ID, Sukabumi— Kasus meninggalnya NS, bocah 12 tahun asal Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, menjadi perhatian publik setelah kabar dugaan kekerasan oleh ibu tirinya viral di media sosial. Anak laki-laki tersebut dilaporkan meninggal dunia dengan luka lebam dan luka bakar di tubuhnya pada Kamis, 19 Februari 2026 lalu.

Nama ibu tiri korban, TR, ramai diperbincangkan warganet setelah beredar informasi bahwa NS sempat menyebut dirinya sebagai pihak yang memaksa korban meminum air mendidih sebelum meninggal dunia.

Menanggapi tudingan tersebut, TR membantah keras. Kepada detikJabar pada Minggu (22/2), ia menyatakan bahwa tuduhan yang beredar tidak benar.

“Tuduhan dari netizen seperti berita itu semua tidak benar. Saya tidak sekeji itu,” ujar TR melansir detikJabar, Minggu (22/2/2026).

TR menjelaskan kondisi luka lepuhan di sekujur tubuh korban bukan disebabkan oleh air panas sebagaimana yang dituduhkan. Ia mengklaim NS meninggal dunia karena sakit yang dideritanya. Menurut TR, korban memiliki riwayat kanker darah leukemia dan autoimun.

“Anak meninggal karena sakit kanker darah leukemia dan autoimun. Jadi kulit melepuh itu karena faktor panas dalam,” kata TR.

Baca juga: Bocah 12 Tahun di Sukabumi Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri

Sejak kabar tersebut viral, TR mengaku mengalami tekanan psikologis akibat penghakiman dari warganet. Ia menyebut dirinya dan keluarganya turut terdampak oleh pemberitaan yang beredar. TR juga menyampaikan saat ini dirinya masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

“Saya tidak tahu pulang ke mana, karena kena mental. Dampak dari berita ini saya dan orang tua saya jadi korban. Kasihan bapak saya yang sedang sakit tidak ada yang urus,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan pihaknya menangani kasus ini secara hati-hati. Ia mengatakan proses penyelidikan tidak hanya didasarkan pada kesaksian verbal, tetapi juga mengacu pada bukti medis yang sah secara hukum.

Menurut Samian, hingga saat ini sebanyak 16 saksi telah dimintai keterangan secara mendalam. Saksi tersebut terdiri atas keluarga, pihak yang melihat kondisi tempat kejadian perkara, serta saksi ahli dari tenaga medis atau dokter yang menangani korban.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Setiap keterangan saksi yang masuk akan kita kroscek secara teliti dengan hasil visum dan otopsi guna memastikan apakah luka-luka tersebut memiliki persesuaian dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” kata Samian.

Hasil pemeriksaan luar melalui visum terhadap jenazah korban menunjukkan adanya luka lecet di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah, leher, dan anggota gerak. Selain itu, ditemukan luka bakar derajat 2A di beberapa titik serta lebam merah keunguan yang mengindikasikan adanya trauma tumpul.

Hasil autopsi yang dilakukan tim forensik juga mengungkap adanya luka bakar di hampir seluruh bagian tubuh korban.

Polisi menhatakan masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan untuk memastikan penyebab pasti kematian serta ada tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Previous articleVisa Bule Cewek yang Ngamuk Karena Speaker Tadarus Ternyata Overstay
Next articlePolisi Meupep Pep Aipda Rahmat Hidayat Ajukan Pensiun Dini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here