Home News Nasional Visa Bule Cewek yang Ngamuk Karena Speaker Tadarus Ternyata Overstay

Visa Bule Cewek yang Ngamuk Karena Speaker Tadarus Ternyata Overstay

Bule Cewek Ngamuk Hingga Acungkan Parang Karena Tadarusan Ramadan Visa Bule Cewek yang Ngamuk Karena Speaker Tadarus Ternyata Overstay
Perempuan WNA mengamuk terhadap warga yang sedang menggelar tadarusan malam perdana Ramadan di Dusun Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Mataram— Visa bule cewek yang sempat viral karena mengamuk di sebuah mushala di Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat, diketahui telah melebihi batas izin tinggal alias overstay.

Fakta tersebut terungkap setelah pihak Imigrasi bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara melakukan pengecekan status kewarganegaraan yang bersangkutan pascakejadian pada 18 Februari 2026 lalu.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP I Komang Wilandra, mengatakan perempuan berinisial ML itu telah dibawa ke kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait izin tinggalnya.

“Yang bersangkutan sudah dibawa ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait izin tinggalnya yang overstay,” ujar Komang, Minggu (22/2/2026), seperti dilansir Antara.

Aksi ML sebelumnya menjadi perbincangan di media sosial setelah video yang merekam tindakannya tersebar luas. Dalam rekaman tersebut, ML mendatangi mushala setempat karena mengaku terganggu dengan suara pengeras yang digunakan warga untuk tadarusan selama bulan Ramadan.

Baca juga: Bule Cewek Ngamuk Hingga Acungkan Parang Karena Tadarusan Ramadan

Berdasarkan laporan kepolisian, ML tidak hanya melayangkan protes secara lisan. Ia diduga merusak mikrofon yang tengah digunakan warga untuk mengaji. Selain itu, ia juga merampas telepon genggam milik salah satu warga yang mencoba merekam aksinya.

Ketika pengurus dusun mendatangi kediamannya untuk meminta telepon genggam tersebut dikembalikan, ML disebut menolak dan mengancam warga dengan sebilah parang. Petugas kemudian memberikan penjelasan bahwa tadarusan merupakan bagian dari ibadah rutin umat Muslim, khususnya selama Ramadan.

Proses penjemputan oleh tim gabungan Imigrasi dan kepolisian tidak berjalan mudah. ML sempat bersikap tertutup dan enggan menemui petugas. Setelah melalui negosiasi dengan pembatasan jumlah personel yang masuk ke kediamannya, ia akhirnya bersedia dibawa untuk menjalani pemeriksaan.

ML diketahui tinggal di sebuah vila milik orang tuanya di kawasan Gili Trawangan. Informasi yang beredar menyebutkan orang tuanya sebelumnya juga sempat meninggalkan lokasi tersebut setelah terjadi gesekan dengan warga.

Untuk mencegah potensi gesekan lanjutan antara warga dan pihak keluarga WNA tersebut, kepolisian menyiagakan personel di sekitar mushala dan vila tempat tinggal ML.

Saat ini, penanganan kasus terkait pelanggaran izin tinggal sepenuhnya berada di bawah kewenangan pihak Imigrasi.

Previous articleJangan Asal Lepas Lapar, Ini Pilihan Menu Berbuka yang Bikin Tubuh Tetap Bertenaga
Next articleIbu Tiri Bantah Aniaya Bocah 12 Tahun yang Tewas dengan Luka Bakar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here