Home News Daerah 4 Bulan Gaji Tertunda, Perangkat Gampong di Aceh Besar Kian Resah

4 Bulan Gaji Tertunda, Perangkat Gampong di Aceh Besar Kian Resah

4 Bulan Gaji Tertunda, Perangkat Gampong di Aceh Besar Kian Resah
Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar, Dahlan. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Jantho– Keterlambatan pembayaran gaji perangkat gampong di Kabupaten Aceh Besar saat ini telah memasuki bulan keempat. Hal tersebut lantas memicu keresahan di kalangan perangkat desa yang selama ini menjalankan roda pemerintahan.

Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar, Dahlan, mendesak Pemkab Aceh Besar segera menyelesaikan masalah keterlambatan pembayaran gaji tersebut.

Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung terhadap kehidupan perangkat gampong yang menggantungkan kebutuhan sehari-hari dari penghasilan tersebut.

Dahlan menilai perangkat gampong selama ini telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dalam melayani masyarakat. Karena itu, hak mereka untuk menerima gaji tepat waktu harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Ia menegaskan, keterlambatan pembayaran selama empat bulan bukan persoalan kecil, sebab menyangkut kebutuhan rumah tangga para perangkat desa.

“Permasalahan ini harus segera diselesaikan. Perangkat gampong telah bekerja dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Mereka juga memiliki keluarga yang harus dinafkahi. Kondisi ini tidak boleh berlarut-larut,” kata Dahlan, Kamis (9/4/2026).

Baca juga: 10 Ribu Warga Masuk Desil Tinggi, Aceh Barat Lakukan Verifikasi Ulang

Menurut politisi Demokrat itu, perangkat gampong memiliki posisi penting dalam memastikan pelayanan administrasi, pembangunan, hingga urusan kemasyarakatan tetap berjalan dengan baik.

Ia mengingatkan, jika persoalan gaji ini terus berlanjut, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh perangkat desa, tetapi juga masyarakat luas.

Keterlambatan pembayaran berpotensi menurunkan semangat kerja perangkat gampong dan mengganggu stabilitas pelayanan publik di desa. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi efektivitas pemerintahan gampong.

Dahlan berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat proses pembayaran gaji yang tertunda. Ia meminta pihak terkait tidak menunda penyelesaian persoalan yang menyangkut hak dasar para perangkat desa.

Previous articleBermodal Bantuan Rp100 Juta dari Baitul Mal Aceh, BUMG di Nagan Raya Kini Untung Rp12 Juta/Bulan
Next articleIni Alasan Tenaga Kesehatan Minta Kepala Puskesmas Peudada Dicopot

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here