Home News Daerah DPRA Bentuk Satgas Pengawasan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi

DPRA Bentuk Satgas Pengawasan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi

DPRA Bentuk Satgas Pengawasan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi
DPR Aceh bentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh- Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi sebagai langkah untuk memperkuat pengawasan terhadap penanganan dampak bencana yang melanda sejumlah wilayah di Aceh sejak November 2025.

Pembentukan satgas tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh proses penyaluran bantuan hingga rehabilitasi bagi masyarakat terdampak berjalan sesuai kebutuhan di lapangan tanpa terkendala birokrasi.

Mengawali tugasnya, Tim Satgas DPRA menggelar rapat kerja Satuan Tugas Pengawasan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi di Ruang Badan Anggaran DPRA pada Selasa, 7 April 2026. Rapat tersebut menjadi langkah awal dalam menyusun agenda pengawasan terhadap berbagai program penanganan pascabencana di sejumlah daerah terdampak.

Pembentukan Satgas Pengawasan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi disepakati dalam rapat resmi yang digelar pada hari yang sama. Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan yang disampaikan anggota DPRA dalam sidang paripurna sehari sebelumnya.

Satgas dipimpin oleh Tgk Anwar dari Fraksi Partai Aceh dan melibatkan 30 anggota legislatif yang berasal dari seluruh fraksi di DPRA. Kehadiran tim lintas fraksi ini diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program penanggulangan bencana di berbagai wilayah Aceh.

Pembentukan satgas dilatarbelakangi perhatian DPRA terhadap proses distribusi bantuan yang masih berlangsung sejak bencana hidrometeorologi melanda Aceh pada November 2025. Melalui pengawasan langsung, DPRA ingin memastikan bantuan yang telah dialokasikan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan serta seluruh program rehabilitasi berjalan sesuai rencana.

Baca juga: Satgas PRR Siapkan Pemulihan Permanen dengan Penataan Ruang yang Lebih Aman

Dalam rapat kerja tersebut, pimpinan Satgas menegaskan bahwa validasi langsung di lapangan menjadi prioritas utama. Tim akan memantau perkembangan pembangunan hunian sementara di Kabupaten Bireuen agar masyarakat terdampak tidak lagi tinggal di tenda pengungsian.

Selain itu, Satgas juga akan mengawasi penyaluran bantuan perabotan rumah tangga, jaminan hidup, serta pelaksanaan rehabilitasi rumah yang dinilai masih belum maksimal, terutama di Kabupaten Aceh Tamiang.

Pengawasan juga akan difokuskan pada pemulihan infrastruktur, khususnya akses transportasi di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah yang sebelumnya sempat terisolasi akibat bencana. Perbaikan akses tersebut dinilai penting untuk mendukung aktivitas masyarakat dan memperlancar distribusi bantuan.

Di sisi lain, Satgas akan menyiapkan langkah antisipasi terhadap potensi banjir susulan di sejumlah daerah yang masih tergolong rawan, seperti Aceh Utara, Pidie, dan Pidie Jaya. Pengawasan terhadap kesiapsiagaan di wilayah tersebut menjadi bagian dari upaya mengurangi risiko apabila terjadi bencana kembali.

Tidak hanya berfokus pada penanganan teknis pascabencana, Satgas DPRA juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi masyarakat di daerah terdampak. Langkah tersebut dinilai penting mengingat dampak bencana tidak hanya memengaruhi kondisi fisik dan infrastruktur, tetapi juga berpotensi meningkatkan angka kemiskinan apabila proses pemulihan berjalan lambat.

Melalui pembentukan Satgas Pengawasan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi, DPRA berharap seluruh proses penanganan bencana dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran sehingga masyarakat terdampak segera memperoleh bantuan serta pemulihan yang dibutuhkan.

Previous articleBPMA Target Fasilitas Baru Lapangan Arun Mulai Operasi Agustus 2026
Next articleNyak Sandang dan Bukti Kontribusi Aceh untuk Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here