Catut Nama H. Mukhlis, Penipu Raup Cuan dari Korban

Catut Nama H. Mukhlis, Penipu Raup Cuan dari Korban Nama H. Mukhlis dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab, untuk menipu sejumlah orang di Bireuen. Ilustrasi: Komparatif.ID.
Nama H. Mukhlis dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab, untuk menipu sejumlah orang di Bireuen. Ilustrasi: Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Bireuen– Nama H. Mukhlis dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab, untuk menipu sejumlah orang di Bireuen. Informasi yang diterima Komparatif.ID, Kamis (24/10/2024) sejumlah orang telah menjadi korban karena salah sangka.

Sejak pagi, telepon genggam H. Mukhlis tak berhenti berdering. Kali ini bukan dari rekan bisnis atau dari kolega politik. Tapi dari sejumlah orang yang memberitahu telah mengirimkan uang lebih dari transfer yang sebelumnya dikirimkan sang pengusaha.

H. Mukhlis kaget. Ia tidak pernah mengirimkan uang kepada orang-orang itu. Apalagi melalui aplikasi jasa keuangan non-bank.

Setelah H. Mukhlis mengatakan tidak pernah mengirimkan uang, giliran mereka yang kaget. Ternyata jumlah orang yang telah berhasil dikelabui oleh oknum tidak bertanggung jawab telah banyak.

Orang-orang yang telah mengirimkan “kelebihan transfer” terkecoh dengan foto profil yang dipasang pelaku di nomor Whatsapp.

Baca juga: Akhirnya Gubuk Mahmudi Diterangi Listrik

H. Mukhlis kepada Komparatif.ID mengatakan korban berhasil dikibuli oleh pelaku dengan cara mengaku sebagai Mukhlis. Kemudian mengaku telah mengirimkan uang kepada calon korban. Sang pelaku mengatakan telah lebih mengirimkan uang, dan minta dikirimkan balik.

“Pelaku mengirimkan struk palsu kepada calon korban. Seolah-olah saya sudah mengirimkan uang, dan meminta dikembalikan sebagian karena kelebihan transfer,” katanya.

Dalam keterangannya sang pengusaha mengatakan, siapapun jangan terkecoh. Karena dia tidak mengirimkan uang kepada seseorang tanpa alasan yang jelas.

“Kepada siapa saja, ia berharap supaya berhati-hati. Saya sering memberikan sumbangan, tapi biasanya cash. Bukan melalui e-banking. Kalau melalui aplikasi non-bank, saya sampai sekarang tidak menggunakannya. Yang harus dipahami juga, saya tidak pernah mengirimkan uang kepada orang yang tidak pernah meminta secara langsung,” katanya.

Artikel SebelumnyaPN Banda Aceh Tolak Praperadilan YARA, Polda Tangani Perkara Sesuai Aturan
Artikel SelanjutnyaPacu Pertumbuhan Ekonomi, Bank Aceh Salurkan Rp1,5 T KUR
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here