Bos Sabu Asal Aceh Murtala Ilyas Kabur dari Salemba

Bos Sabu Asal Aceh Murtala Ilyas Kabur dari Salemba
Murtala Ilyas (Tengah), gembong sabu asal Aceh yang berhasil kabur dari penjara Salemba. Foto: Thomas Bosco/Kumparan.

Komparatif.ID, Jakarta— Gembong sabu asal Aceh Murtala bin Ilyas alias Murtala Ilyas kabur dari Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa dini hari, 12 November 2024.

Bandar narkoba itu berhasil kabur bersama enam tahanan lain usai berhasil menjebol terali besi ventilasi yang menghubungkan sel mereka dengan bagian luar penjara.

Murtala Ilyas, yang ditangkap pada Maret 2024 karena menjadi otak dari penyelundupan 110 kilogram sabu dari Malaysia, merupakan salah satu tokoh utama dalam kasus narkoba yang melibatkan sejumlah jaringan besar yang mengoperasikan penyelundupan narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia.

Sebelum penangkapannya pada 2016 oleh tim Badan Narkotika Nasional (BNN), Murtala memiliki jaringan distribusi yang luas, dengan pusat operasinya di Aceh, Medan, Jakarta, hingga luar negeri.

Murtala ditangkap oleh tim Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 16 November 2016 di sekitar kediamannya di Dusun Pang Ahmad, Gampong Meunasah Blang, Kecamatan Peudada, Bireuen.

Ia ditangkap berdasarkan pengembangan kasus narkotika dan pencucian uang yang melibatkan rekannya, Darkasyi alias Hendra Gunawan yang diringkus polisi pada 2013.

Baca juga: Polres Pidie Jaya Tangkap 7 Pengedar Sabu Lintas Kabupaten

Pada 2017, Murtala Ilyas dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Bireuen. Namun, setelah melalui proses banding dan kasasi, hukuman Murtala diringankan menjadi delapan tahun penjara, dan sebagian besar asetnya yang disita, yakni Rp 142 miliar, dikembalikan.

Murtala kembali ditangkap pada Maret 2024 di Jakarta, kali ini terkait penyelundupan 110 kilogram sabu-sabu bersama anak buahnya. Murtala juga memiliki catatan panjang, dengan istri dan sejumlah orang dekatnya turut terseret dalam jaringan narkoba yang dikelolanya.

Melansir detik.com, Kepala Rutan Kelas I Salemba, Agung Nurbani, mengkonfirmasi kaburnya Murtala Ilyas dan enam tahanan tersebut dilakukan dengan cara menjebol teralis kamar sel mereka.

Saat ini, pihak kepolisian bersama Ditjen Pemasyarakatan tengah melakukan pengejaran terhadap mereka. “Kami terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Ditjen PAS untuk menangkap para tahanan yang kabur,” ujar Agung dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2024).

Selain Murtala, enam tahanan lainnya yang kabur adalah Meri Janwar bin Zainal Abidin (39), Maulana bin Sulaiman (29), Wahyudin bin Tamrin (47), Annas Alkarim bin Rusli (22), Agus Salim bin Nurdin (27), dan Jamaludin bin Ibrahim (29). Semua tahanan ini terjerat kasus narkoba dan belum dijatuhi vonis.

Artikel SebelumnyaAceh Jadi Daerah Pertama Hadirkan Rumah Layak Huni di e-Katalog
Artikel SelanjutnyaPPN 12 Persen Tetap Mulai Berlaku 1 Januari 2025

1 COMMENT

  1. Payah memang lapas, ngapain aja kalian.
    Sdh sering makan uang haram sogokan dari bandar di lapas…eh kejadian lagi.
    Harus diusut dan diperiksa personil lapas tuh…jgn² ada main lagi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here