Home News Nasional BNPT Gagalkan 27 Rencana Teror Sepanjang 2025

BNPT Gagalkan 27 Rencana Teror Sepanjang 2025

BNPT Gagalkan 27 Rencana Teror Sepanjang 2025
Kepala BNPT Eddy Hartono saat konferensi pers akhir tahun 2025 di Jakarta, Selasa (30/12/2025). Foto: Tangkapan layar Youtube BNPT.

Komparatif.ID, Jakarta— Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan sebanyak 27 rencana serangan terorisme berhasil digagalkan sepanjang 2023 hingga September 2025.

Dalam periode yang sama, BNPT mencatat penangkapan terhadap 230 orang yang terlibat dalam aktivitas terorisme, baik sebagai anggota, pendukung pendanaan, maupun pemberi dukungan lainnya.

Selain itu, sebanyak 362 orang telah disidangkan terkait perkara terorisme.

“Mayoritas merupakan afiliasi ISIS dan berjenis kelamin laki-laki. Ini menggambarkan ancaman terorisme di Indonesia tetap persisten dan adaptif,” ujar Kepala BNPT Eddy Hartono saat konferensi pers akhir tahun 2025 di Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Baca juga: Densus 88 Sebut ASN Kemenag Aceh Bertugas Rekrut Anggota Baru Jaringan Terorisme

Edi menuturkan BNPT juga menemukan keterlibatan perempuan dalam aktivitas terorisme. Terdapat 11 perempuan yang terlibat dengan peran yang umumnya berada di balik layar, seperti menjadi admin grup media sosial, memproduksi propaganda, menggalang dana, serta mengoordinasikan komunikasi kelompok teroris.

Di ruang digital, Eddy menyampaikan terdapat 137 pelaku aktif yang menyalahgunakan ruang siber untuk aktivitas terorisme.

Selain itu, ada 32 pelaku yang terpapar secara daring hingga bergabung dengan jaringan, serta 17 pelaku yang melakukan aktivitas terorisme di ruang digital tanpa keterlibatan langsung dengan jaringan.

Fenomena ini dikenal sebagai self-radicalization, yakni proses terpaparnya individu terhadap paham radikalisme terorisme melalui media sosial. Menurut Eddy, temuan tersebut menunjukkan risiko penyalahgunaan ruang digital oleh jaringan maupun simpatisan terorisme terus berkembang.

BNPT juga mengungkap adanya 16 kasus pendanaan terorisme dengan berbagai metode, dengan akumulasi dana mencapai Rp5,09 miliar.

Selain itu, proses radikalisasi terhadap kelompok anak usia 10 hingga 17 tahun dan pemuda usia 18 hingga 30 tahun yang dilakukan oleh kelompok dewasa usia 31 hingga 49 tahun disebut masih terus berkembang dan menjadi perhatian bersama.

Previous articlePurbaya Sebut Telah Siapkan Anggaran Untuk Pemulihan Bencana Sumatra
Next articleWisata Ujong Seukee Sepi Usai Banjir, Warga Bertahan Tanpa Penghasilan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here