Panwaslih Aceh: Pleno Rekapitulasi Berjalan Lancar

Panwaslih Aceh: Pleno Rekapitulasi Berjalan Lancar Ketua Panwaslih Aceh, Muhammad Ali (tenga) bersama komisioner Panwaslih Aceh usai pleno rekapitulasi Pilgub Aceh di ruang paripurna DPR Aceh, Minggu (8/12/2024). Foto: Komparatif.ID/Fuad Saputra.
Ketua Panwaslih Aceh, Muhammad Ali (tenga) bersama komisioner Panwaslih Aceh usai pleno rekapitulasi Pilgub Aceh di ruang paripurna DPR Aceh, Minggu (8/12/2024). Foto: Komparatif.ID/Fuad Saputra.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Proses penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Aceh 2024 berlangsung dengan lancar di ruang paripurna DPR Aceh, Minggu, (8/12/20240. Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Muhammad Ali, memastikan kedua tim pasangan calon menerima hasil tersebut tanpa adanya keberatan hasil.

Muhammad mengatakan situasi selama rapat pleno terbuka berjalan normal, tanpa adanya sanggahan dari saksi-saksi terhadap hasil rekapitulasi di berbagai tingkatan, mulai dari TPS hingga ke tingkat provinsi.

“Kami lihat keadaan normal. Karena tidak ada satupun sanggahan keberatan para saksi tentang hasil,” ujarnya.

Baca juga: Rekapitulasi Selesai, Mualem-Dek Fadh Menangi Pilgub Aceh 2024

Namun, Muhammad mengakui adanya satu catatan penting. Tim saksi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh nomor urut 1, Bustami-M Fadhil Rahmi, tidak menandatangani berita acara rapat pleno.

Meskipun begitu, Muhammad menegaskan hal tersebut tidak berkaitan dengan hasil pemilu, melainkan lebih kepada proses yang menjadi perhatian pasangan tersebut. Dengan tidak adanya sengketa terhadap hasil pemilu, penetapan rekapitulasi tetap dilakukan sesuai prosedur.

“Ini mengarah kepada proses, tapi kalau hasil tidak ada. Maka kami teruskan ke penetapan, karena tidak ada sengketa hasil, hasil dari TPS, kecamatan, kabupaten, dan provinsi tidak ada dari saksi. Maka penetapan hari ini tidak ada sanggahan sehingga tidak ada permasalahan untuk ditetapkan,” ujarnya.

Muhammad juga menuturkan keberatan-keberatan yang sempat diajukan pasangan nomor urut 1 sebagian telah diselesaikan oleh Panwaslih. Meski begitu, masih ada beberapa persoalan yang sedang dalam proses kajian lebih lanjut, termasuk laporan dari sejumlah daerah seperti Bireuen, Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Aceh Timur.

Ia menjelaskan sebagian laporan dari daerah tersebut tidak terkait langsung dengan hasil pemilu, melainkan pada dugaan intimidasi yang terjadi di luar lokasi tempat pemungutan suara.

“Ada banyak persoalan yang dilaporkan tadi sudah kami selesaikan, ada juga yang on the process. Bireuen, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Timur sekalipun ada yang sedang proses, maka tunggu hasil dari kami. Aceh Utara laporannya tidak ke hasil, tapi ada laporan intimidasi, ini (terjadi) di luar TPS,” ungkapnya.

Panwaslih mencatat adanya kasus intimidasi dan kekerasan sebagai masalah yang cukup dominan dalam laporan dari daerah. Namun, ia menegaskan kasus-kasus tersebut tidak berada dalam ranah kewenangan Panwaslih, melainkan menjadi tanggung jawab pihak kepolisian.
Artikel SebelumnyaRekapitulasi Selesai, Mualem-Dek Fadh Menangi Pilgub Aceh 2024
Artikel Selanjutnya15 Calon Komisi Informasi Aceh Lulus Tahap Wawancara & Baca Alquran

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here