Bustami Komit Tuntaskan Pengadaan Tanah Tol Sibanceh & Binjai-Langsa

Bustami Komit Tuntaskan Pengadaan Tanah Tol Sibanceh & Binjai-Langsa Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah saat menerima audiensi tim Subdit Pengadaan Tanah Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR, di Kantor Gubernur Aceh, Jumat (22/3/2024). Foto: HO for Komparatif.ID.
Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah saat menerima audiensi tim Subdit Pengadaan Tanah Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR, di Kantor Gubernur Aceh, Jumat (22/3/2024). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah menegaskan komitmennya untuk mempercepat penuntasan pengadaan tanah tol guna mendukung pembangunan jalan tol ruas Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) dan Binjai-Langsa II.

Dalam pertemuan dengan tim Subdit Pengadaan Tanah Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR, Bustami menyatakan harapannya agar pembangunan jalan tol dapat rampung pada bulan Agustus 2024, sehingga dapat dimanfaatkan dalam rangka mendukung PON di Aceh serta dapat diresmikan oleh presiden.

“Kami mengharapkan pembangunan jalan tol dapat diselesaikan di Bulan Agustus 2024, agar dapat dimanfaatkan dalam rangka mendukung PON di Aceh dan dapat diresmikan oleh presiden,” kata Bustami, saat menerima audiensi tim Subdit Pengadaan Tanah Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR, di Kantor Gubernur Aceh, Jumat (22/3/2024).

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur juga menyerahkan dokumen penetapan lokasi (penlok) pembaharuan untuk ruas jalan tol Binjai-Langsa II yang telah disiapkan oleh Pemerintah Aceh.

Baca juga: Baru Dibuka, Tol Binjai-Langsa Sudah Dilintasi 8.000 Kendaraan

Sebelumnya, Kepala Satker Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah II Kementerian PUPR, Agung Sapto, melaporkan bahwa pengadaan lahan untuk ruas jalan tol Binjai-Langsa masih tersisa sekitar 3 kilometer dari total 44 kilometer yang dibutuhkan.

Sementara itu, progres pengadaan lahan untuk tol Sigli-Banda Aceh saat ini sudah mencapai 99 persen, hanya menyisakan 37 bidang tanah yang tersebar di seksi 1 Padang Tiji-Seulimum. Selain itu, juga diperlukan penambahan lahan seluas 112 hektar untuk penambahan badan jalan dan akses pintu tol.

Agung menyoroti kebutuhan akan pengadaan lahan tambahan untuk jalan tol Sigli-Banda Aceh, yang memerlukan penyiapan dokumen penetapan lokasi tambahan dan pembaharuan dari Pemerintah Aceh. Ia berharap Pemerintah Aceh dapat mempercepat proses penyelesaian pengadaan tanah untuk kedua ruas tol tersebut.

“Terkait kebutuhan pengadaan lahan tambahan untuk jalan tol Sigli-Banda Aceh perlu penyiapan dokumen penetapan lokasi tambahan dan pembaharuan dari Pemerintah Aceh,” kata Agung.

Artikel SebelumnyaProdi Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Raih Akreditasi Unggul
Artikel SelanjutnyaPendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Dibuka, Ini Linknya!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here