Prodi Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Raih Akreditasi Unggul

Prodi Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Raih Akreditasi Unggul Alumni Ilmu Hukum Universitas Borobudur mengapresiasi keberhasilan program Doktor Ilmu Hukum raih akreditas Unggul. Dari kiri: J Kamal Farza, Trimedya Panjaitan dan Ifdhal Kasim. Foto: Ho for Komparatif.ID.
Mahasiswa Doktoral Ilmu Hukum Universitas Borobudur mengapresiasi keberhasilan program Doktor Ilmu Hukum raih akreditas Unggul. Dari kiri: J Kamal Farza, Trimedya Panjaitan dan Ifdhal Kasim. Foto: Ho for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Jakarta— Program Doktor Ilmu Ilmu Hukum Universitas Borobudur (Unbor) meraih akreditasi unggul A atau Unggul usai ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada Selasa (19/3/2024).

Pencapaian ini merupakan hasil perjalanan panjang sejak berdirinya program tersebut pada tahun 2010, yang telah mengalami dua kali proses akreditasi sebelumnya dengan nilai B dan Baik Sekali.

Ketua Program Doktor Ilmu Hukum sekaligus Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur Prof. Dr. Faisal Santiago, menyampaikan apresiasi kepada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) atas pengakuan tersebut.

Faisal juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan para mahasiswa yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kualitas akademik dan non-akademik program Doktor Ilmu Hukum di Unbor.

Menurutnya, mutu pendidikan yang selalu dikedepankan menjadi hal utama untuk menghasilkan lulusan yang unggul, berkarakter, serta global.

“Terima kasih juga kepada masyarakat dan para mahasiswa yang mengambil studi Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur untuk selalu mau meningkatkan kualitas akademik dan non akademik di Universitas Borobudur,” ujar Prof Faisal.

Proses pengajuan akreditasi ini tidak lepas dari peran Ketua Penyusun Borang Akreditasi Doktor Ilmu Hukum Dr. Ahmad Redi, S.H., MH, M.Si, serta masukan dari Senior Advisor Prof. Dr. Ade Saptomo, S.H., M.H. Kedua akademis tersebut menyusun berkas akreditasi dengan penuh tanggung jawab, sehingga program Doktor Ilmu Hukum siap untuk divisitasi.

Prestasi ini juga mendapat apresiasi dari sejumlah tokoh publik, seperti Ahmad Sahroni, Trimedya Panjaitan, dan Ifdhal Kasim. Mereka menyatakan kegembiraan atas pencapaian ini, dan mengapresiasi perjuangan serta kerja keras dari para pengelola Program Doktor Ilmu Hukum.

Baca juga: Kamal Farza Cium Isu Pulau Mangkir Sebagai Pengalihan Isu

Pujian khusus juga disampaikan pengacara asal Aceh J Kamal Farza. Ia turut mengapresiasi buah kerja keras Prof Faisal dan kolega sehingga almamaternya berhasil meraih predikat Unggul.

“Luar biasa perjuangan dan kerja keras, Prof. Faisal, Prof. Ade dan Dr. Redi, saya sangat bangga dan berterima kasih, mendapat kesempatan menjadi murid beliau,” ungkap J Kamal Farza.

Salah satu keunggulan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur adalah adanya persyaratan untuk memiliki minimal 2 karya ilmiah yang terpublikasi secara internasional di jurnal bereputasi, serta kuliah internasional di universitas terkemuka di luar negeri.

Dengan dukungan penuh dari Rektor Universitas Borobudur Prof. Bambang Bernanthos, dan kebebasan dalam mengelola Program Doktor Ilmu Hukum, Prof. Faisal Santiago berjanji akan terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di program tersebut.

Dengan capaian ini, Universitas Borobudur membuktikan bahwa perguruan tinggi swasta juga mampu bersaing dengan perguruan tinggi negeri dalam hal kualitas pendidikan. Melalui upaya terus-menerus dalam meningkatkan kualitas pendidikan, diharapkan program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur akan terus menjadi yang terbaik dan terdepan dalam memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu hukum di Indonesia.

Artikel SebelumnyaPemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak Tahun 2024
Artikel SelanjutnyaBustami Komit Tuntaskan Pengadaan Tanah Tol Sibanceh & Binjai-Langsa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here