TPHD: Pilkada Aceh Rawan Sejak Awal

Panwaslih Aceh Teuku Alfiansyah TPHD: Pilkada Aceh Rawan Sejak Awal
Ketua TPHD Aceh Teuku Alfiansyah, Rabu (30/10/2024) menilai Panwaslih Aceh tidak memiliki integritas, kapasitas, dan profesionalitas. Foto: Dok. TA.

Komparatif.ID, Banda Aceh- Koordinator Tim Pembela Hukum dan Demokrasi (TPHD) Aceh, Teuku Alfiansyah,S.H, mengatakan pilkada Aceh rawan sejak awal. Dimulai dari pembentukan penyelenggara.

Dalam pernyataannya pada Selasa (19/11/2024) Teuku Alfiansyah menjelaskan sedari awal kinerja Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh tidak bekerja secara profesional, dan diduga penuh intrik.

Ditemukan fakta bahwa sejumlah KIP kabupaten/kota kalang-kabut dalam bekerja, karena lemahnya supervisi kongkrit dari KIP Aceh.

“Beberapa waktu lalu kita sudah menyaksikan sejumlah “penyimpangan” yang terjadi. KIP menunjukkan dengan gambling bahwa mereka tidak profesional,” sebut Teuku Alfiansyah.

Ia juga menyinggung kualitas kinerja Panwaslih Aceh, yang setali tiga uang dengan KIP.

“Coba perhatikan Panwaslih Aceh, bermain main, asal bunyi, seenaknya dan asal bertindak. Apa benar dan serius Panwaslih melaporkan dugaan pelanggaran etik KIP Aceh ke DKPP?
Kita tunggu saja pengumuman resmi DKPP soal itu,” katanya.

Menurut Alfian, selama ini, Panwaslih sangat kurang bekerja sebagai pengawas pemilu, bahkan terkesan seperti bagian dari kontestan pemilu.

Baca juga: Tiyong Minta Kasus Pengancaman Sekretaris RKB Aceh Tamiang Diusut Tuntas

Kredibilitas kedua lembaga tersebut, jauh-jauh hari sudah dipertanyakan oleh public. Bila tanpa pengawasan dari lembaga penegak hukum, maka ditakutkan akan terjadi hal buruk pada pelaksanaan pemungutan suara.

Koordinator TPHD Aceh tersebut menyambut baik imbauan anggota DPR RI Samsul Bahri bin Amiren alias Tiyong, yang meminta Pemerintah Pusat menambahkan aparat kepolisian non-organik ke Aceh.

Kehadiran tambahan kekuatan Polri di Aceh pada pelaksanaan pilkada 2024, akan memberikan keamanan tambahan di TPS, sehingga melahirkan kenyamanan dan keamanan pada saat pencoblosan dan penghitungan suara di TPS, saat mobilisasi kotak suara, dan perhitungan di tingkat kecamatan.

“Aceh memang membutuhkan dukungan peningkatan pasukan pengamanan, utamanya Polri, yang didukung oleh TNI,” sebut pengacara tersebut.

Alfiansyah berkeyakinan, kehadiran pasukan tambahan sangat disenangi oleh para kontestan pilkada baik di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Demikian juga rakyat, dapat memilih dengan suasana hati gembira. Serta penyelenggara pemungutan suara di tingkat paling bawah juga dapat bekerja secara profesional.

Oleh karena itu, bila ada pihak-pihak yang menolak penambahan pengamanan untuk Aceh, patut diduga sedang hendak melakukan sesuatu yang dapat merusak pesta demokrasi.

Artikel SebelumnyaAndai Aku Seorang Ulama di Aceh
Artikel Selanjutnya25.427 Saksi Siap Kawal TPS untuk Om Bus-Syech Fadhil

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here