Tiyong Minta Kasus Pengancaman Sekretaris RKB Aceh Tamiang Diusut Tuntas

Langgar Kode Etik, Tiyong Laporkan Seluruh Komisioner KIP Aceh ke DKPP Ketua RKB Samsul Bahri Tiyong laporkan seluruh komisioner KIP Aceh ke DKPP. Foto: Dok. Tiyong. Tiyong Minta Kasus Pengancaman Sekretaris RKB Aceh Tamiang Diusut Tuntas
Ketua RKB Samsul Bahri Tiyong. Foto: Dok. Tiyong.

Komparatif.ID, Jakarta— Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Samsul Bahri Ben Amiren atau yang akrab disapa Tiyong, meminta polisi mengusut tuntas kasus pengancaman yang diterima oleh Sekretaris Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Tamiang, Safwan.

Melalui pesan tertulis yang disampaikan dari Jakarta pada Selasa (12/11/2024) Tiyong yang juga menjabat sebagai Ketua Umum RKB Pusat mengaku geram dan tidak terima atas intimidasi yang dialami oleh anggotanya tersebut.

“Ini adalah tindakan yang tidak dapat diterima. Gaya-gaya lama seperti ini seharusnya sudah tidak ada lagi, terutama di negara hukum seperti Indonesia. Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini,” ungkap Tiyong.

Mantan Panglima GAM Daerah 1 Wilayah Bate Iliek ini menegaskan bahwa karena ancaman tersebut menyangkut nyawa seseorang, pihaknya sangat berharap agar kasus ini segera ditangani dengan serius. “Indonesia adalah negara hukum, dan kami berharap proses hukum berjalan dengan seadil-adilnya,” tambahnya.

Tiyong juga mengungkapkan bahwa kasus tersebut seharusnya dapat dengan mudah ditangani, mengingat pelaku sudah diketahui dan ada saksi yang melihat kejadian tersebut.

Ia mengatakan pihak kepolisian sudah memiliki semua informasi yang diperlukan untuk mengusut kasus ini. “Saya pikir cara-cara lama jangan lagi terulang. Tidak baik bagi proses demokrasi di Aceh,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI, Tiyong memastikan dirinya akan mengawal kasus ini hingga selesai. Ia menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan memantau perkembangan kasus yang menimpa Safwan. “Saya akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan akan terus memantau sampai kasus ini tuntas,” tegasnya.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Pengancaman Sekretaris RKB Aceh Tamiang

Tiyong juga mengimbau agar seluruh relawan RKB menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh tindakan yang tidak terhormat tersebut. Ia meminta agar penyelesaian masalah ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.

“Kita jangan ikut dengan gaya mereka. Om Bus dan Syech Fadhil harus menang dengan cara-cara terhormat, bukan dengan cara-cara curang yang memalukan,” tambah Tiyong.

Peristiwa ancaman pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu malam, 10 November 2024, di warung kopi R2J, Karangbaru, Aceh Tamiang.

Saat itu, Safwan didatangi oleh sekelompok orang yang datang dengan dua mobil. Salah satu pelaku kemudian menanyakan alasan Safwan yang membacakan deklarasi KPA Aceh Tamiang yang menyatakan dukungannya kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh, Bustami-Fadhil.

Safwan menjelaskan bahwa ia hanya bertugas membacakan teks deklarasi dan meminta maaf jika ada yang merasa salah. Namun, ketika diminta membuat pernyataan kedua untuk menarik dukungannya kepada Bustami-Fadhil dan mengirimkannya kepada pasangan Muzakir Manaf-Fadhullah, Safwan menolak.

Penolakan tersebut membuat salah satu pelaku marah dan menarik kerah baju Safwan dengan kasar sembari mengancam akan membunuhnya.

Safwan pun tidak tinggal diam dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada Senin, 11 November 2024, dengan didampingi oleh Ketua RKB Aceh Tamiang, Asrizal H Asnawi, dan Ketua Relawan Kotak Kosong, Murthala.

Mulai Diselidiki Polisi

Sementara itu secara terpisah, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, mengatakan laporan dugaan pengancaman yang dialami oleh Sekretaris Tim Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Tamiang, Safwan, sudah ditangani penyidik.

“Benar, ada laporan masyarakat terkait dugaan pengancaman dengan Nomor: STTLP/140/XI/2024/SPKT/Polres Aceh Tamiang/Polda Aceh. Laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang ditangani oleh penyidik,” ujar AKBP Muliadi, Selasa (12/11/2024).

Muliadi menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Penanganan kasus ini akan dilakukan dengan profesional dan transparan.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru melakukan spekulasi sebelum proses hukum berjalan lebih lanjut. Muliadi mengimbau agar semua elemen, terutama dalam konteks politik, dapat menjaga ketenangan dan kedamaian selama masa Pilkada.

“Kami meminta kepada masyarakat dan semua elemen untuk menjaga suasana yang sejuk dan damai selama proses pilkada berlangsung, karena keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Muliadi.

Artikel SebelumnyaPolisi Selidiki Dugaan Pengancaman Sekretaris RKB Aceh Tamiang
Artikel SelanjutnyaListrik Ruang Cuci Darah Padam, Safrizal Sidak RSUDZA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here