Seorang Teungku di Sigli Lecehkan Santriwatinya di Musala

Seorang Teungku di Sigli Lecehkan Santriwatinya di Musala Seorang teungku di Sigli diringkus polisi karena diduga mencabuli santrinya. Ilustrasi: Komparatif.ID.
Seorang teungku di Sigli diringkus polisi karena diduga mencabuli santrinya. Ilustrasi: Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Sigli— Seorang teungku berinisial MR (51) di Kecamatan Sigli, Kabupaten Pidie diringkus polisi karena diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap tiga santriwatinya.

Pria yang tercatat sebagai oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Pidie kini ditahan di rutan Mapolres Pidie akibat tindakan biadabnya.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar mengonfirmasi bahwa MR sudah berada dalam tahanan Polres Pidie sejak Rabu (31/7/2024). Penahanan dilakukan setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

“Pelaku telah kita tahan sejak dua yang hari lalu setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban pencabulan,” katanya kepada Komparatif.ID, Jumat (2/8/2024).

Baca juga: Sempat Melawan, Terduga Pembunuh Mahasiswa Ummah Ditangkap

Menurut penjelasan Dedy kejadian bermula ketika MR mengajak tiga santriwatinya untuk dipijat dengan alasan pengobatan. Namun, praktik yang seharusnya berfokus pada pengobatan ini berubah menjadi tindakan pelecehan.

Pelaku menggunakan alasan agar ketiga korban memijatnya kembali untuk mempraktekkan apa yang telah diajarkan. Tindakan tak senonoh tersebut dilakukan di Musala balai pengajian pada Sabtu (27/7/2024 ) sekitar pukul 19.15 WIB.

Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkan perbuatan MR ke polisi pada 30 Juli 2024. Laporan ini langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap lebih detail tindakan yang dilakukan oleh teungku biadab itu.

“Ada tiga orang yang menjadi korban pencabulan, terhadap pelaku saat ini masih kita guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Artikel SebelumnyaRUU Energi Baru dan Energi Terbarukan Tanpa Kepastian
Artikel SelanjutnyaDPRA Akan Tinjau Kesiapan Venue PON 2024

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here