Komparatif.ID, Idi— Sekretaris Jenderal Gerakan Titipan Rakyat (Getar) Aceh, Teuku Izin, meminta seluruh pihak untuk menahan diri dalam menyikapi polemik yang tengah melibatkan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al Farlaky.
Ia menegaskan segala persoalan yang berkembang saat ini sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut Teuku Izin, langkah tersebut penting dilakukan demi menjaga stabilitas dan kondusivitas di tengah masyarakat Aceh Timur.
Ia menilai polemik yang terus bergulir berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan daerah, terutama dalam upaya pemulihan pascabencana yang hingga kini masih menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Prioritas utama saat ini adalah mempercepat pemulihan pascabencana, jangan sampai polemik seperti ini malah mengganggu proses jalannya pemulihan yang sedang berjalan dengan baik,” ungkapnya, Kamis (7/5/2026).
Ia mengatakan masyarakat Aceh Timur saat ini masih menghadapi dampak banjir hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut pada akhir November 2025 lalu.
Baca juga: TA Khalid Pastikan Stok Beras Aceh Aman hingga Akhir 2026
Bencana itu menyebabkan kerusakan terhadap sejumlah infrastruktur dan berdampak pada kehidupan sosial serta ekonomi masyarakat.
Karena itu, Teuku Izin berharap semua pihak dapat memberikan ruang kepada Bupati Al Farlaky untuk bekerja secara maksimal dalam memulihkan kondisi masyarakat tanpa terganggu oleh polemik yang berkembang.
Sementara itu, puluhan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) resmi melaporkan sekitar 20 akun media sosial ke Polres Aceh Timur atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al Farlaky.
Laporan tersebut disampaikan sebagai respons atas maraknya konten di media sosial yang dinilai mengandung fitnah dan menyerang kehormatan pribadi. Para pelapor menilai tuduhan yang beredar tidak disertai bukti yang jelas dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Selain melaporkan sejumlah akun media sosial, puluhan mantan kombatan GAM dari berbagai sagoe di Kabupaten Aceh Timur juga mendeklarasikan dukungan terhadap kepemimpinan Bupati Al-Farlaky hingga akhir masa jabatan.
Mereka juga mendorong agar proses hukum terhadap pihak yang dianggap menyebarkan fitnah dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.














Masyarakat, kurang hiburan bang. biarlah masyarakat terhibur dengan hiburan polemik bupati aceh timur itu, biar masyarakat agak melupakan masalah yang terjadi ke mereka.
—
> Sementara itu, puluhan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) resmi melaporkan sekitar 20 akun media sosial ke Polres Aceh Timur atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al Farlaky.
Wah.. banyak juga pasukannya ya. eh tapi kok mantan kombatan yang lapor? seharusnya kan langsung bupatinya? ntah lah.