Home News Daerah TA Khalid Buka 4 PR Banjir Aceh Harus Segera Dituntaskan

TA Khalid Buka 4 PR Banjir Aceh Harus Segera Dituntaskan

TA Khalid Buka 4 PR Banjir Aceh Harus Segera Dituntaskan
Anggota DPR RI F-Gerindra, TA Khalid. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Anggota Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI, TA Khalid, mengungkap empat persoalan utama dalam penanganan bencana banjir di wilayah Sumatra, khususnya Aceh.

Legislator asal daerah pemilihan Aceh II itu menjelaskan bahwa persoalan pertama yang dinilai paling mendesak adalah normalisasi sungai. Menurutnya, usulan tersebut datang dari kepala daerah dan masyarakat setempat.

Ia menilai sejumlah sungai berpotensi menimbulkan banjir susulan karena aliran air terhambat oleh tumpukan kayu dan material lain, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi.

“Sungai ini dulu yang kita kejar,” ungkap TA Khalid saat Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).

Baca juga: TA Khalid: Aceh Tidak Bikin Anggaran Sendiri, Kalau Ada Korupsi Tangkap!

Permasalahan kedua adalah pembukaan akses, khususnya jalan menuju wilayah yang masih terisolir akibat dampak bencana. Akses tersebut dinilai penting untuk memperlancar distribusi bantuan serta mendukung aktivitas pemulihan masyarakat di daerah terdampak.

Persoalan ketiga berkaitan dengan penyediaan hunian sementara atau huntara. Ia menyebutkan adanya kesepakatan terkait rencana pembangunan huntara dengan jumlah mencapai 15 ribu unit.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra itu menyampaikan Satgas DPR turut membantu penyelesaian kendala, salah satunya terkait pengadaan tanah. TA Khalid mencontohkan kasus di Aceh Tamiang yang sempat terkendala lahan dari PTPN, namun persoalan tersebut dapat diselesaikan. “Ada miskomunikasi yang terjadi, alhamdulilah selesai,” ujarnya.

Permasalahan keempat adalah pembersihan rumah warga, terutama hunian dengan kategori rusak ringan.

Menurutnya, pembersihan tersebut dapat membantu warga kembali menempati rumahnya tanpa harus menunggu penyediaan huntara. “Kalau ada pembersihan, mungkin mereka tidak perlu huntara,” kata TA Khalid.

Previous articlePersikad Depok Jadi Ujian Perdana Legiun Baru Persiraja
Next articleBaru Menikah, Istri Gugat Cerai Usai Tahu Suami Botak dan Pakai Wig

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here