Home News Daerah BPMA Monitor Semburan Api 75 Meter di Aceh Utara

BPMA Monitor Semburan Api 75 Meter di Aceh Utara

BPMA Monitor Semburan Api 75 Meter di Aceh Utara
Kobaran api membumbung dari lokasi sumur bor yang mengeluarkan semburan gas di kawasan Gampong Blang Rubek, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (22/5/2026) malam. Foto: Tangkapan layar.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) memonitoring sumur bor masyarakat yang mengeluarkan semburan gas dan api di kawasan perkebunan kelapa sawit di Gampong Blang Rubek, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Deputi Dukungan Bisnis BPMA, Edy Kurniawan, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan tim untuk memantau secara aktif kondisi sumur tersebut.

Pemantauan dilakukan setelah sumur bor air di kawasan perkebunan sawit dan persawahan itu mengeluarkan semburan gas bercampur lumpur disertai kobaran api setinggi sekitar 75 meter pada Jumat, 22 Mei 2026.

“Tim BPMA sudah kita instruksikan memonitor secara aktif sumur tersebut,” ungkap Edy di Banda Aceh, Minggu (24/5/2026).

Menurut Edy, BPMA langsung berkoordinasi dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) setempat, yakni Pema Global Energi, guna memastikan peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas sumur maupun kebocoran pipa milik perusahaan di wilayah itu.

Baca juga: BPMA Hapus Ribuan Aset Hilang Eks PHE NSB Senilai Rp37,49 Miliar

Ia menegaskan, hingga saat ini BPMA terus melakukan persiapan apabila nantinya diperlukan bantuan dan dukungan dari KKKS di bawah pengawasan mereka untuk membantu pemerintah menangani kejadian tersebut.

Selain itu, tim K3LL (Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lindungan Lingkungan) Pema Global Energi juga telah diminta turun langsung ke lokasi. Tim tersebut bertugas melakukan pengecekan menggunakan alat ukur untuk memastikan apakah masih terdapat kandungan gas di dalam sumur bor tersebut.

“Indikasi paling mudah dengan melihat apakah masih ada apinya atau memang sudah total padam,” kata Edy.

BPMA juga mengimbau masyarakat agar sementara waktu tidak berada di sekitar lokasi kebakaran demi menghindari risiko yang tidak diinginkan. Warga juga diminta untuk tidak melakukan pengeboran sumur di kawasan tersebut sampai kondisi benar-benar aman.

Edy menambahkan, masyarakat yang ingin melakukan pengeboran sumur air sebaiknya berkoordinasi terlebih dahulu dengan dinas terkait agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Previous articlePLN Pastikan Listrik Seluruh Aceh Sudah Pulih Sepenuhnya
Next articleProgres Pembangunan Jembatan Permanen Kutablang Capai 51 Persen

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here