
Komparatif.ID, Banda Aceh— Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Aceh terus menjaga relevansi dan mutu pendidikan tinggi keislaman melalui pelaksanaan Seminar Review Kurikulum Bidang Studi Hukum Keluarga Islam dan Hukum Ekonomi Syariah.
Kegiatan ini berlangsung di lingkungan kampus STISNU Aceh, Senin (26/1/2026) sebagai bagian dari agenda akademik institusi dalam merespons dinamika hukum dan sosial yang terus berkembang.
Seminar tersebut menghadirkan dua narasumber nasional, yakni Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam UIN Ar-Raniry Dr. Agustin Hanapi, MA, serta Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Islam UIN Ar-Raniry Dr. iur. Chairul Fahmi, MA.
Kehadiran keduanya memberikan pandangan kritis sekaligus konstruktif dalam menilai struktur dan arah kurikulum, agar tetap berpijak pada khazanah keilmuan Islam serta mampu merespons kebutuhan masyarakat kontemporer.
Ketua STISNU Aceh, Dr. Tgk. Muhammad Yasir, MA, dalam sambutannya menegaskan review kurikulum bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab intelektual perguruan tinggi.
Ia menyampaikan kurikulum merupakan wajah dan arah sebuah institusi keilmuan, yang di dalamnya terkandung nilai, visi, serta orientasi peradaban yang ingin dibangun.
Baca juga: STISNU Aceh Gelar Wisuda Ke-IV, Lahirkan Sarjana Siap Mengabdi untuk Umat
Menurutnya, di tengah arus globalisasi hukum, digitalisasi ekonomi, dan kompleksitas persoalan keluarga Muslim saat ini, perguruan tinggi syariah tidak boleh bertahan dengan kurikulum yang stagnan.
Kurikulum harus terus diperbarui agar tetap hidup, bernalar, dan relevan, tanpa kehilangan akar keilmuan Ahlussunnah wal Jama’ah yang menjadi fondasi STISNU Aceh.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas STISNU Aceh, Tgk. Faisal Kuba, dalam pengantarnya menekankan tantangan pendidikan tinggi syariah saat ini tidak hanya berkaitan dengan penguasaan teks, tetapi juga kemampuan membaca konteks sosial dan arah masa depan.
Ia menilai isu-isu seperti keadilan keluarga, ekonomi digital, hingga perkembangan fintech syariah menuntut kesiapan akademik yang lebih komprehensif.
Diskusi dalam seminar berbagai masukan mengemuka terkait pentingnya sinkronisasi kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja, regulasi hukum nasional, serta perkembangan wacana hukum Islam global.
Melalui seminar review kurikulum ini, STISNU Aceh berharap dapat merumuskan kurikulum yang adaptif, kontekstual, dan berdaya saing, tanpa tercerabut dari tradisi keilmuan Islam. Kegiatan ini sekaligus menjadi penanda bahwa STISNU Aceh terus bergerak dalam merawat nalar akademik dan menyiapkan generasi sarjana syariah yang siap menjawab tantangan zaman dengan ilmu, adab, dan integritas.












